Polres Tapsel Bersama Pemkab Tapsel Kembali Operasi Yustisi Di Kecamatan Angkola Muaratais.

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 17.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Jajaran Polres Tapanuli Selatan kembali menggelar Operasi di Jalinsum Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (19/10). 


Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Padal KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda Irwan Sastra Dinata.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, saat ini kita kembali lakukan di Jalinsum Angkola Muaratais” ujar Ipda Irwan Sastra Dinata.

Lebih jauh Ipda Irwan Sastra Dinata menambahkan, operasi yustisi ini melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Operasi dimulai di Jalinsum Desa Benteng Huraba Kecamatan Batang Angkola hingga ke Kelurahan Hutatonga Kecamatan Angkola Muaratais dengan jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 120 orang.

Briptu Karya Sitanggang Personil Humas Polres Tapanuli Selatan melaporkan, selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, petugas tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid - 19. (PS / BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: