Polres Tapsel Bersama Pemkab Tapsel Operasi Yustisi Di Pasar Pargarutan

/ Jumat, 23 Oktober 2020 / 19.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel operasi yustisi Di Pasar Pargarutan Jum'at (23/10).


Operasi yustisi yang dipimpin oleh Sekda Kab. Tapsel Drs. Parulian Nasution,MM, melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan  Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Sebelum pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan Apel konsolidasi setelah pelaksanaan tugas dipimpin oleh Kasi  Datun  Kejaksaan Negeri Kab. Tapsel Amardi P. Barus 

Dalam operasi tersebut  jumlah pelanggaran yang ditindak atau tertulis sebanyak 50 ( lima puluh ) orang kepada pengguna jalan, Pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan.

Adapun Sanksi yang diberikan yaitu teguran tertulis sebanyak 18 ( delapan belas ) orang, teguran Lisan sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang pengendara sepeda motor.
Hadir dalam operasi yustisi  Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution, MM,  Kadis Perindagkop dan UKM Ahmad  Raja  Nasution, 
personil Satlol PP Kab. Tapanuli Selatan, Sekretaris Dishub Kab. Tapanuli Selatan Ahmad Akbar  Tanjung,Babinsa,Bhabinkamtibmas.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: