Polsek Tapung Hulu Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di Desa Kasikan

/ Kamis, 15 Oktober 2020 / 20.05.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.TAPUNG HULU - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap seorang penjual nomor judi togel di  salahsatu warung, yang berlokasi di Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Kamis siang (15/10/2020).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias SL (64) warga Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia, 9 potongan kertas berisi rekapan nomor togel, 3 buah buku berisi angka-angka dan uang tunai sebesar Rp 255 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa ada salahsatu warga Desa Kasikan yang melakukan aktivitas judi togel di sebuah warung di Dusun I Desa Kasikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim IPDA Irwandy H. Turnip MH bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai di Desa Kasikan tepat di warung milik sdr. S, terlihat oleh Tim seorang pria sedang duduk di warung tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah Hp merk Nokia warna orange di saku bajunya, setelah diperiksa didapatkan pesan singkat berupa pesanan pesanan nomor togel.

Selain itu ditemukan potongan potongan kertas yang bertuliskan nomor togel, serta uang tunai sebesar Rp. 255 ribu yang diduga dari penjualan nomor togel, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan Kapolsek Tapung Hulu ini bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: