Satpol PP Bersama Tim Gabungan Tanpa Kenal Lelah Melakukan Sosialisasi dan Operasi Yustisi

/ Kamis, 15 Oktober 2020 / 15.38.00 WIB

                                


POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)   bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD,  Terus menerus, tanpa kenal lelah, tak pernah bosan, dan tidak pernah jenuh melakukan Sosialisasi dan Operasi Yustisi tentang Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020, tentang" Penerapan Disiplin Dan  Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tahapan sosialiasi harus dapat dipahami dan dimengerti masyarakat, karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan,Ujar Ali Ibrahim Kamis (15/10/2020).


Menurut Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Tim mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski new normal atau kenormalan baru diterapkan di masing-masing daerah.

Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD tidak ingin kerja keras  selama berbulan-bulan ini menjadi sia-sia ketika kenormalan baru diterapkan," beber Ali Ibrahim. 

"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," Bebernya. 

Lebih lanjut disampaikannya,' pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat. 

Dalam menyongsong kenormalan baru, harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik Masyarakat Kotapadangsidimpuan," tutup Kasatpol PP.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: