Satpol PP Bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD Kembali Gelar mel Operasi Yustisi

/ Rabu, 14 Oktober 2020 / 13.51.00 WIB

                          


POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD kembali melakukan operasi  Yustisi  dan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020,tentang"Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/10/2020).


Sosialisasi dan pemberian teguran itu dilakukan mengingat banyaknya pengunjung pasar, atau yang berlalu lalang dijalan raya yang tidak menggunakan masker," Ujar Kasatpol PP Ali Ibrahim Dalimunthe. 

"Bapak ibu, dipakai maskernya. Diharapkan semua pakai makser kalau keluar rumah," Inilah yang selalu disampaikan oleh Tim Gabungan kepada masyarakat yang berlalu lalang dijalan lalu lintas dan sejumlah pengunjung tempat perbelanjaan," beber Kasatpol PP

Lebih lanjut disampaikan," Dalam sosialisasi ini, petugas juga memberikan teguran lisan dan tulisan kepada pengguna kendaraan roda 2 (dua),roda 4 (empat) dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. langkah ini diambil agar masyarakat sadar bahwa saat ini, penyebaran Covid-19 masih berlangsung.

"Kita tadi berikan teguran. Jadi ada yang bawa tapi tidak dipakai, ada juga yang tidak bawa sama sekali. Kita kasih teguran secara lisan dan tulisan kalau tidak bawa harap pulang lagi atau beli," “Dalam operasi hari ini memang tidak ada sanksi yang diberikan, masih sebatas teguran secara lisan, tulisan, dan terus diingatkan sampai masyarakat betul-betul pahami dan patuhi kebiasaan hidup baru ini,” ungkap Kasatpol PP, Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe.

Karena tingkat kesadaran menggunakan masker saat berada diluar rumah di tengah masyarakat sangat rendah. Hal ini terlihat dari hasil OPS Yustisi dan Sosialisasi yang dilakukan Tim Gabungan selama ini,Tutupnya.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: