Satpol PP Kota Padangsidimpuan Bersam Tim Gabungan Kembali Tertibkan PKL

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 21.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama DISHUB, Dan Dinas Koperasi Dan Perdagangan tak bosan-bosan melakukan Patroli dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas-ruas jalan protokol atau di atas Trotoar yang dijadikan fokus utama dalam tahap awal penertiban, Selasa (20/10/2020).


Para petugas penegak perda kembali bergerak melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) No. 41 Tahun 2003, tentang "Peruntukan dan Penggunaan jalan diKota Padangsidimpuan, dan Perda No. 08 Tahun 2005, tentang" Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sembari terus melakukan penertiban dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang masih ditemukan berjualan di atas badan jalan dan Trotoar.

Kasatpol PP Padang Sidimpuan, Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe Selasa (20/10) menyampaikan, jajarannya tak segan menertibkan PKL (pedagang Kaki Lima) yang masih nekat berjualan di bahu jalan dan diatas Trotoar di wilayah Kota Padangsidimpuan. 

Hal ini dilakukan demi mewujudkan Kota Padang Sidimpuan yang bersih dari PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan dibahu jalan dan Trotoar. "Kami lakukan penertiban terus-menerus agar mereka tidak kembali lagi," pungkasnya.

Petugas Satpol PP tidak segan mengangkut barang dagangan PKL untuk memberikan efek jera. "PKL yang kami tangkap, barangnya kami angkut ke gudang Satpol PP."

Marilah Warga masyarakat Kota Padang Sidimpuan kita Patuhi Aturan dan peraturan Pemerintah Kota Padang Sidimpuan demi terciptanya atau terwujudnya Kota Padang Sidimpuan Bersinar, "tutup Kasatpil PP. (PS / BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: