Satpol PP Kota Padangsidimpuan Bersama Tim Gabungan Kembali Tertibkan PKL Di Jalan Protokol

/ Rabu, 21 Oktober 2020 / 19.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sidimpuan bersama DISHUB, Dan Dinas Koperasi Dan Perdagangan tak bosan-bosan melakukan Patroli dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas-ruas jalan protokol ataupun diatas Trotoar dimana dijadikan fokus utama dalam tahap awal penertiban, Rabu (21/10/2020).


Para petugas penegak perda kembali bergerak melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) No. 41 Tahun 2003,tentang"Peruntukan dan Penggunaan jalan di Kota Padangsidimpuan, dan Perda No. 08 Tahun 2005,tentang" Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sembari terus melakukan penertiban dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang masih ditemukan berjualan diatas badan jalan dan Trotoar.

Kasatpol PP Padang Sidimpuan,Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe menyampaikan, jajarannya tak segan menertibkan PKL (pedagang Kaki Lima) yang masih nekat berjualan di bahu jalan dan diatas Trotoar di wilayah Kota Padangsidimpuan. 

Hal ini dilakukan demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari PKL (pedagang Kaki Lima) yang berjualan dibahu jalan dan Trotoar. "Kami lakukan penertiban terus-menerus agar mereka tidak kembali lagi."

Petugas Satpol PP tak segan mengangkut barang dagangan PKL untuk memberikan efek jera. "PKL yang kami tangkap, barangnya kami angkut ke gudang Satpol PP."

Marilah Warga masyarakat Kota Padangsidimpuan kita patuhi aturan dan peraturan Pemerintah Kota Padangsidimpuan demi terciptanya atau terwujudnya Kota Padangsidimpuan Bersinar," beber Kasatpol PP. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: