Satpol PP P Sidimpuan Terus Bergerak Memberikan Pencerahan Dalam Upaya memutus penyebaran Covid-19.

/ Kamis, 01 Oktober 2020 / 16.43.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Padang Sidimpuan terus bergerak memberikan pencerahan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Apalagi, saat bertugas di lapangan, masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.  

"Fakta di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat  beraktifitas   mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,"  Penegakan Perwal No. 28 Tahun 2020, Kamis, 01 Oktober 2020. 

Dalam sosialisasi, Tim Gabungan menyampaikan Perwal Nomor 28 Tahun 2020 "tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus (Covid-19) . Seperti yang dilakukan di Jalan sudirman (ditugu salak,didepan pos Kota, dan dijalan Ompu Sarudak (didepan kantor Polsek Hutaimbaru). 

Bagi warga yang tidak mengenakan masker, petugas gabungan dari Satpol PP,  Polri dan TNI memberikan himbauan kepada pejalan kaki, pemakai kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 maupun kendaraan besar lainnya. 

Petugas juga memberikan pemahaman secara persuasif, humanis dan pembinaan dengan memberikan sanksi secara lisan,tulisan maupun sosial lain yang dapat membuat masyarakat patuh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid -19.

"Kemudian  juga menjelaskan sanksi jika melanggar Perwal Nomor 28 Tahun 2020 yaitu hukuman sosial dan denda materi,". 

"Kita melihat selama pelaksanaan operasi yustisi penertiban wajib masker, masyarakat sangat kooperatif dan mematuhi semua anjuran petugas di lapangan. Sehingga kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,"(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: