Satpol PP Padangsidimpuan Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi

/ Kamis, 22 Oktober 2020 / 13.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, POLRI, DISHUB,Dan BPBD  dengan melaksanakan sosialisasi edukasi Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020,tentang" Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kota Padang Sidimpuan. 


Edukasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi keramaian diwilayah Kota Padangsidimpuan. Yakni diJalan Sudirman(disimpang PU, dan simpang 3 sadabuan pada Kamis ( 22/10).

Kasatpol PP Padangsidimpuan, Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe menuturkan, kegiatan seperti ini akan selalu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan. "Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)".

"Kegiatan Sosialisasi edukasi ini  Tim gabungan memberikan tindakan secara lisan dan tulisan setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tim Gabungan juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwasanya Sosialisasi menggunakan masker berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, baik secara stasioner maupun mobile. Ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 4M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," di kota Padangsidimpuan," pungkas Kasatpol PP.
 (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: