Satpol PP Padangsidimpuan Sosialisasi Penegakan Disiplin Prokes Di Gereja

/ Minggu, 25 Oktober 2020 / 16.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan sosialisasi penegakan disiplin Prokes di Gereja di wilayah Kota Padang Sidimpuan, Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020, tentang "Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19). 25/10). 


Pantauan awak Media melakukan petugas melaksanakan pengecekan kepada jemaat sudah memakai masker atau tidak masker yang ingin melaksanakan ritual peribadatan di gereja. Kalau ada jemaat kita ketemui yang tidak memakai masker pengiriman / mensosialisasikan agar tetap memakai masker. 

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta para jemaat gereja untuk selalu menjaga jarak, antara kursi yang satu (1) dengan kursi yang lain, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ditempat yang telah disediakan pihak gereja.

Kasatpol PP Ir. Ali ibrahim Siregar mengungkapkan, Pengawasan dan penegakan protokol protokol kesehatan terus kita lakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dimasa berpindah-pindah atau prilaku hidup baru, "

Artinya, fase masyarakat ini mengawasi untuk tetap menjalankan protokol protokol kesehatan selama beraktifitas diluar rumah dan lingkungan sekitar, "bebernya.

"Protokol kesehatan atau membiasakan hidup bersih, teratur dan disiplin harus terus kita lakukan.Budayakan memakai masker, jangan keluar jika memang kondisi badan tidak sehat, segera cek ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tersedia atau mengisolasi diri sampai kondisi badan benar-benar fit dan sehat untuk beraktifitas, "Tutup Kasatpol PP. (PS / BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: