Satuan Polisi PP Sidimpuan Bersama Tim Gabungan Terus Melakukan Sosialisasi Dan Operasi Yustisi

/ Jumat, 16 Oktober 2020 / 13.08.00 WIB

                            


POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD,  Terus menerus, tanpa kenal lelah, tak pernah bosan, dan tidak pernah jenuh melakukan Sosialisasi dan Ops Yustisi tentang Peraturan Walikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020, tentang" Penerapan Disiplin Dan  Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sadabuan dan Simpang PU. 

Tim gabungan tetap mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski new normal atau kenormalan baru diterapkan di masing-masing daerah.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe kepada awak media online Jum'at (16/10).

Lebih lanjut disampaikannya," Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, POLRI, DISHUB, Dan BPBD tidak ingin kerja keras  selama berbulan-bulan ini menjadi sia-sia ketika kenormalan baru diterapkan.

"Tahapan sosialiasi harus dapat dipahami dan dimengerti masyarakat, karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," bebernya 

"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," pungkas Kasatpol PP. 

"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat," ujarnya. 

Dalam menyongsong kenormalan baru, harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik Masyarakat Kota Padangsidimpuan," Pungkas Ali Ibrahim. 
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: