Sebar Hoax,Akun Facebook A-R Dilaporkan HIMMAH Medan Ke Poldasu

/ Jumat, 09 Oktober 2020 / 14.19.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan secara resmi melaporkan pemilik Akun Facebook bernama inisial A-R ke Mapolda Sumut terkait status nya pada tanggal 8 Oktober sekira pukul 13. 27 Wib.

Laporan dihantarkan beberapa pengurus PC HIMMAH Kota Medan dipimpin M. Ilham Fauzi Munthe pada Jum'at, 9 Oktober 2020 dengan nomor surat : 271/HC-KM/B/LP/XIV/X/2020.



"Hari ini,Jum'at (9/10/20) kami secara institusi resmi melaporkan Akun A-R ke Mapolda Sumut terkait statusnya yang Kami nilai merupakan bentuk penyebaran berita Hoax, provokatif dan juga penghinaan terhadap pribadi Ketua Umum PP HIMMAH Republik Indonesia dan institusi HIMMAH. Ini berarti penghinaan terhadap seluruh kader se Indonesia," Jelas Ilham

Lebih lanjut Ilham meminta dan mendorong Polda Sumut untuk segera memproses kasus ini. Mereka akan mengawal kasus ini. 

Di tempat berbeda, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution membenarkan laporan HIMMAH Kota Medan ke Mapolda Sumut.

"Status beredar sekital pukul 13.27 Wib, sorenya langsung kita bahas di internal, termasuk berkoordinasi dengan Ketua Umum PP HIMMAH RI Aminullah Siagian dan kita ambil sikap melaporkan ini secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut," terangnya

"Saya akan meminta khusus kepada Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Drs. Martuani Siregar, M. Si agar kasus ini cepat diproses karena ini merupakan bentuk penyebaran hoax nyata, provokatif dan penghinaan terhadap institusi HIMMAH. Sesuai dengan Slogan Pak Kapolda Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara tak terkecuali bagi penyebar hoax dan pemecah belah bangsa," tegas Razak

Dalam menyampaikan laporan tersebut ikut berhadir Ketua dan Sekretaris PC HIMMAH Kabupaten Deli Serdang.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: