POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Tim gabungan Pemkab Tapsel Gelar Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di pekan Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan Selasa (6/10).
Personil yang dilibatkan Polri 6 Personil, TNI 2 Personil, Satpol PP 4 Personil, Dishub 2 Personil, BPBD Tapsel Dinkes, Tapsel Dan Pemerintah Kecamatan Angkola Selatan.
Adapun pelanggar dalam Operasi Yustisi untuk Perorangan 30 orang, Untuk pelaku usaha Jumlah 30 Pelanggar.
Adapun hukuman atau tindakan yaitu teguran lisan,Teguran tertulis giat kerja sosial,denda administrasi dan penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha.(PS/BERMAWI)