Tolak UU Cipta Kerja,Mantum HMI Asahan ini Gelar Aksi Tunggal di DPRD Tanjungbalai

/ Jumat, 09 Oktober 2020 / 18.07.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Mantan Ketua  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Periode 2009-2010,Andrian Sulin  Gelar Aksi Tunggal menolak omnibus law Undang Undang (UU)Cipta Kerja dengan Atritical Jalan Kaki dari Bundaran PLN menuju Gedung DPRD Kota Tanjungbalai,Jum'at (9/10/20).

Selain aksi tunggal berjalan kaki tunggal membawa spanduk bertuliskan 'Tanjungbalai Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw'.

"Tujuannya agar para wakil rakyat DPRD  di Kota Tanjungbalai mendengar aspirasi tunggal saya perwakilan masyarakat Kota Tanjungbalai," kata seorang Mantan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan,Andrian Sulin.

Izinkan saya dengan sendiri disini ,ikut peduli bersedih untuk menolak UU Cipta Kerja.Kata Andrian Sulin.

Menurut Andrian Sulin,menilai UU Cipta Kerja merugikan kelas pekerja, sementara hanya menguntungkan pengusaha dan investor. Termasuk khususnya kepada buruh di Kota Tanjungbalai juga harus di regulasi peraturan sesuai dinas ketenagakerjaan terkait Upah Minimum dan lain sebagainya.



Sulin menambahkan,agar mereka mendengar jeritan rakyat, lanjutnya.

Kedepanya,Senin (12/10) saya mendatangi lagi Gedung DPRD ini secara tunggal  menuntut agar dapat bertemu dengan perwakilan anggota dewan,Ketua DPRD Tanjungbalai khususnya, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan meminta rekomendasi untuk menolak dan mencabut agar disampaikan ke DPR RI. 

Pantauan wartawan,aksi berjalan tertib dan aman dengan mendapat pengawalan pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai.(PS/SAUFI)







Komentar Anda

Terkini: