30 Hari Kedepan BPK Periksa Keuangan Pemko Padangsidimpuan

/ Sabtu, 21 November 2020 / 00.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dalam 30 hari ke depan Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terperinci terkait sistem keuangan Pemkot Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.


Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, di Ruang Kerja Walikota.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020

Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara Zulfikri memaparkan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari. Pemeriksaan difokuskan untuk direalisasi terkait belanja daerah pemko Padangsidimpuan TA 2020, khususnya terkait dengan Belanja Modal serta belanja modal serta belanja barang dan jasa, ucapnya Jumat (20/11). 


Tim BPK juga meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemko Padangsidimpuan mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BKD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyambut baik kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan.

Irsan menilai, pertemuan tersebut akan sangat membantu pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten III Administrasi Umum, Kaban Keuangan, dan Inspektur.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: