Batahan Siringo Ringo Dilantik Jadi Anggota DPRD Samosir

/ Kamis, 05 November 2020 / 19.56.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Almarhum Basrun Sihombing dari partai NasDem yang meninggal dunia beberapa bulan lalu, Batahan Siringo ringo dilantik menjadi Anggota DPRD Samosir periode 2019 - 2024, Kamis (5/11) di Gedung Dewan setempat. 

Rapat Paripur dalam agenda Pengucapan Sumpah/janji Batahan itu, dihadiri Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Pengurus Partai Politik, kerabat dan keluarganya. 

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba, selaku pimpinan sidang dalam sambutanya mengatakan setelah diambil sumpah jannji, maka sudah menjadi bagian dalam Keluarga Besar DPRD Kabupaten Samosir. 

"Sebagai wakil rakya mari kita bersama-sama menjalankan tupoksi kita dengan baik demi kemakmuran rakyat Samosir serta kemajuan  Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. Kata Saut sambil mengucapkan terimakasihnya kepada Almarhum Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdianya selama anggota DPRD Samosir. 

Sementara itu, Batahan Siringo ringo mengatakan sumpah janjinya yang diucapkan akan dilaksanakan dengan baik karena sudah menjadi kewajiban sebagain Anggota DPRD. "Untuk tegaknya Demokrasi maka saya akan bersungguh sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat demi terwujudnya kesejahteraan". (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: