Bawaslu Tapsel Himbau Bapaslon Pilkada Tapsel Hindari Kampanye Hitam

/ Selasa, 10 November 2020 / 15.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mengingatkan masing-masing pasangan calon (paslon) agar memanfaatkan momentum kampanye dengan baik, sekaligus menghindari kampanye hitam.




Dalam kampanye menurutnya, calon atau partai politik dilarang saling menghasut dan menebar fitnah, mengadu-domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat serta sangat dilarang menggunakan unsur kekerasan. 



“Ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok dan atau partai politik, itu sangat dilarang,” tegas Simbolon, Selasa  (10/11/2020).



DR. SL. Simbolon juga mengatakan hal-hal yang harus dihindari yaitu dilarang mempersoalkan dasar negara dan pembukaan UUD 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan.





“Dalam kegiatan-kegiatan kampanye juga agar tidak mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum. Masyarakat harus mengetahui bahwa selama dalam tahapan kampanye, dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah, serta menggunakan tempat ibadah atau pendidikan untuk kegiatan kampanye," ujarnya.



Bawaslu Tapsel menegaskan akan konsisten melaksanakan tugasnya dalam tahapan pilkada, serta mengawasi potensi dan kerawanan pelanggaran pemilu.



"Biasanya terjadi di masa kampanye, maka dari itu Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan selalu mengingatkan kepada para paslon maupun tim kampanye untuk selalu mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku selama masa kampanye," tutup DR. SL. Simbolon, M. Ag. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: