Dilaporkan Ke Bawaslu Arahkan Warga Ke Paslon, Kepala Desa Ini Bantah

/ Minggu, 22 November 2020 / 16.38.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - Labuhanbatu - Kepala Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Horas Lumbangaol di laporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sabtu (21/11/2020).


"Iya saya laporkan"ucap M Azhar Harahap Ketua LPA Labuhanbatu ketika dikonfirmasi langsung disalah satu warung kopi di kota Rantauprapat, Sabtu. (21/11/2020) sore.

Azhar mengatakan, oknum Kepala Desa tersebut berindikasi mengkampanyekan pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati nomor urut 4 yakni Abdul Roni/Jais (Roja) kepada warganya yang merupakan anggota PKH BPNT program pemerintah, "Kepala Desa mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor urut 4. Yang herannya, warga itu penerima program bantuan pemerintah,"ujarnya sambil menunjukan bukti laporannya ke Bawaslu Labuhanbatu dengan surat tanda bukti penyampaian laporan nomor : 04/LP/PB/Kab/XI/2020 pada tanggal 21 Nopember 2020.

Azhar menjelaskan, laporannya ke pihak Bawaslu Labuhanbatu dengan membawa bukti rekaman audio percakapan suara warga dangan Kepala Desa. Kemudian rekaman video warga yang menjadi saksi, foto pertemuan Kepala Desa Sennah dengan tim kampanye paslon nomor urut 4 yang disinyalir mantan anggota DPRD Labuhanbatu. Serta, surat pergantian pengambilan bantuan PKH BPNT di agen BRI Link Desa Sennah. 

"Bukti - bukti sudah kita serahkan ke Bawaslu. Saya harap, pihak Bawaslu dapat memproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangannya,"jelas Azhar yang juga Koordinator LSM CIFOR Labuhanbatu Raya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sennah Horas Lumbangaol membantah dirinya telah berkampanye menggiring warga untuk memilih paslon nomor 4 (Roja). "Enggak benar itu,"ucap Horas.

Horas menganggap, suara rekaman audio itu bukan suaranya. Bahkan, foto yang menunjukan wajahnya bersama disinyalir tim kampanye dari paslon nomor 4 (Roja) di salah satu warung makan hanya kebetulan bertemu. "Itu cuma kebetulan ketemu kami,"kilahnya.
Dalam rekaman yang telah menjadi barang bukti pihak Bawaslu Labuhanbatu, terdengar percakapan seorang warga dengan Kepala Desa. "Ke nomor 4 ya semua. Minta tolong aku ya,"ujar Kepala Desa dalam rekaman audio tersebut.

Usai rekaman audio pertama mengarahkan ke paslon nomor 4, rekaman audio kedua malah lebih jelas. Isi rekaman audio yang telah menjadi barang bukti di Bawaslu tersebut seakan - akan membenarkan Kepala Desa Sennah mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor 4. Mirisnya, Kepala Desa Sennah ingin melaporkan warga ke Polisi jika rekaman audio yang pertama tersebut beredar. 

Berikut sepenggal percakapan isi rekaman audio antara warga dengan Kepala Desa Sennah yang ditunjukan oleh Pelapor Muhammad Azhar Harahap untuk di dengarkan ke awak media.

Kepala Desa : "siapa pula membagi rekaman itu"
Warga : "Mana aku tau pak ?"
Kepala Desa : "kan kau yang teleponan sama ku. Kalau beredar itu, ku lapor kau sama Polres. Siapa yang merekam itu ?"
Warga : "Enggak tau aku pak"

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munthe SE melalui Koordinator Devisi (Koordiv) Penindakan Pelanggaran Fahrizal Sahputra Rambe SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan hal dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa. "Sudah kita terima laporan pak Azhar,"ujar Fahrizal kepada awak media. Minggu (22/11/2020).

Untuk laporan ini, sambung Fahrizal, diproses sesuai dengan regulasi. "Bawaslu akan proses semua laporan sesuai dengan regulas,"tandasnya. (PS/Faerdinal).




Komentar Anda

Terkini: