POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Di
Kepala Dinas Sosial Daerah Tapsel, Nurdin Pane, S. Sos melalui Kabid Rehabiltasi, Jupri Hotma Rambe, S. Sos didampingi Kasi Rehabilitasi, Abdul Rahman Daulay, S. Ag, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (TKSPD), Mara Malim Harahap mengatakan, kedatangan mereka adalah monitor sekaligus memastikan apakah bantuan tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan, karena penyaluran bantuan tersebut melalui rekening.
"Untuk tingkat Kabupaten Tapsel jumlah penerima Penyandang Disabilitas (PD) bantuan biaya kebutuhan hidup Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) berjumlah 58 orang, sedangkan untuk Kecamatan Angkola Timur berjumlah 8 orang, dengan nominal Rp. 200.000/ Bulan sehingga jumlah satu tahun Rp. 2.400.000/ orang. Jumlah nominal ini berkurang bila dibandingkan dari tahun lalu," pungkas Jupri Rambe.
Disebutkan Jupri Hotma Rambe, bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para Penyandang Disabilitas. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 yang berbunyi “penyandang disabilitas yang telah terdapat dalam data Nasional penyandang disabilitas berhak mendapatkan kartu penyandang disabilitas”.
”Bantuan ini bertujuan agar dapat meringakan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka terutama untuk kebutuhan layanan dasar," ucapnya.
Jupri menambahkan, penerima nantinya akan mendapatkan pendamping dari TKSPD serta Pendamping Disabilitas, jadi penerima bantuan tidak hanya diberikan bantuan, namun juga didampingi.
Jupri berharap kepada TKSPD di seluruh Kecamatan untuk dapat terus berbuat yang terbaik bagi Penyandang Disabilitas khususnya, dan pelayanan Kesejahteraan Sosial umumnya. "Saya akan selalu mendukung kerja keras TKSPD yang selama ini telah memberikan dampak positif kepada Penyandang Disabilitas," ucap Jupri.
Dalam monitoring tersebut disambut Kepala Desa Sijungkang, Adi Mirhan Siregar didampingi Kasi Pemerintahan, Sumardi Ritonga.
Kepala Desa Sijungkang, Adi Mirhan Siregar berharap kepada Pemerintah agar bantuan ini berkesinambungan dan nominalnya bertambah demi pemenuhuhan kebutuhan penyandang disabililitas.(PS/BERMAWI)