POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan melarang pegawai maupun tamu yang tidak memakai masker memasuki lingkungan kantor sejak pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona di lingkungan DKP.
“Wajib masker telah kita terapkan, artinya siapa pun yang berada di lingkungan kantor DKP harus memakai masker. Sebab, masker salah satu cara yang paling efektif mencegah penularan virus Corona,” kata Kadis DKP Kota Medan HM Husni diwakili Sekretaris Fahri Matondang di Aula Gedung TP PKK, Jalan Rotan Medan, Selasa (17/11).
Selain masker, jelas Fahri, DKP juga menerapkan protokol
kesehatan lainnya seperti penyediaan wastafel untuk cuci tangan serta menghindari
terjadinya kerumunan dengan menjaga jarak. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu
tubuh dengan menggunakan thermo gun bagi setiap pegawai maupun tamu yang akan
memasuki kantor DKP.
“Jika ditemukan ada pegawai
maupun tamu yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, maka yang
bersangkutan tidak diperkenankan memasuki kantor dan diminta untuk memeriksakan
kesehatannya,” ungkapnya.
Di dampingi Kabid Pengendalian
dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Mutia Nimpar,
Kasi Kedaruratan Bidang Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yan
Anhar Lubis, Fahri dalam sosialisasi Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB), Fahri selanjutnya mengatakan, DKP juga telah membentuk
Satgas Penanganan Covid-19 di DKP.
Dikatakan Fahri, satgas ini
bertugas untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan DKP. “Apabila ada
pegawai kita yang mengalami gejala, seperti panas, batuk, sesak nafas serta
kehilangan indera penciuman, maka satgas langsung membawanya ke puskesmas
maupun rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”
jelasnya.
Tidak hanya pegawai di lingkungan
DKP saja, Fahri juga menjelaskan, petugas lapangan juga diwajibkan melaksanakan
protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar tidak tertular
Covid-19. “Kita harapkan upaya yang dilakukan ini mampu mencegah penularan
Covid-19,” harapnya.
Sebelumnya, Kasi BPBD Yan Anhar
Lubis yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengajak para
peserta sosialisasi yang merupakan jajaran DKP Kota Medan agar mewaspadai
masyarakat yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sebab, OTG sangat
rentan menularkan virus Corona, terutama yang imunitas tubuhnya menurun.
“Mencegah penularan melalui OTG,
kita harus memakai masker dimana pun berada. Kemudian, hindari tempat keramaian
dan menjaga jarak. Kalau pun mau berkumpul, harus jaga jarak minimal 2 meter.
Intinya, kita harus mengutamakan keselamatan diri lebih dahulu
agar tidak tertular virus Corona. Sebab, apabila kita
tertular, maka keluarga kita juga akan ikut tertular. Untuk itu, mari kita
laksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Yan.(PS/RYANT)