DPRD Samosir Gelar Paripurna Pembahasan Dan Persetujuan Ranperda APBD 2021

/ Kamis, 26 November 2020 / 21.46.00 WIB
POSKOTASU.ATERA.COM-SAMOAIR - DPRD Kabupaten Samosir kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas ranperda Kabupaten Samosir tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Kamis, (26/11) di gedung Dewan.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba dan dihadiri penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun, Sekda, Forkopimda yakni Kapolres Samosir yang mewakili, Kajari yang mewakili, Dandim 0201/TU, Pimpinan OPD, insan pers.

Dalam sambuntanya, Saut Martua Tamba mengatakan paripurna itu diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebagai juru bicara Banggar DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menyampaikan penyusunan Ranperda APBD 2021 ini berbasis kinerja dan berimbang. Dengan pengertian penggunaaan yang sumbernya dari keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan agar dapat dinilai dengan basis indikator kinerja.

"Anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi," ujar Ketua Fraksi PDIP itu.

Ia menjelaskan, dari Ranperda APBD Kabupaten Samosir TA 2021, maka estimasi pendapatan daerah pada APBD TA 2021 yakni sebesar Rp 901.339.279.471. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 69.295.938.605.

Sesuai dokumen Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Kabupaten Samosir maka Banggar memperoleh hasil yaitu perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan. Katanya. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: