POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua
Tim Pemenangan Akhyar - Salman (AMAN), H Ibrahim Tarigan meminta KPU Medan
untuk tidak menggunakan foto pasangan calonnya yang terlihat gelap dibandingkan
pasangan calon yang lain.
"Kami
komplain tentang gambar yang wajah cerah, sekarang gelap. Jadi kita konfirmasi
kebenarannya. Kalau itu gelap, kita tidak terima. Kita minta pemborong untuk
mengulangnya kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, tidak. Saya siap buat ini
semua, kita ganti. Jangan ada kesan ada hitam, atau putih. Walaupun ada motto,
habis gelap terbitlah terang. Kalau kita ini nomor 1 siap. Kalau tidak diubah
oleh KPU dan pemborongnya, kita akan tuntut, kita lanjut ke proses hukum dan
jangan dibayar," tegas Ibrahim Tarigan usai meninjau sortir lipat surat
suara di Gudang KPU Medan eks Bandara Polonia Medan.
Ibrahim menilai, hampir seluruh surat suara yang ada terlihat gelap di gambar paslon nomor 1, Ir H Akhyar Nasution MSi - H Salman Alfarisi Lc MA. "Tadi kami lihat hampir merata, tapi ada iktikad KPU untuk merubah dan mensortir yang ada, kami anggap positif aja. Aman aman aja itu," bilangnya.
Untuk
itu, Ibrahim meminta KPU Kota Medan bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi
ini. "Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng. Kalau yang
namanya pemimpin dan ustad itu kan biasanya bercahaya wajahnya. Kalau dibuka
oleh pemilih, bercahaya itu. Cuma saat ini, janganlah ada indikasi yang
lain-lain," tukasnya.
Maka
dari itu, Ibrahim meminta surat suara yang gelap di paslon nomor 1 agar segera
diganti. "Ya kita minta ganti dan jangan bayar pemborong itu. Kalau masih
berlaku, kita tuntut secara hukum. Disortir orang ini mana yang gelap,
sama-sama kita musnahkan. Kalau semuanya gelap, silakan lah Ketua KPU
menilainya, ya ulang lah. Ulang semua. Kita berharap Ketua KPU ini bisa menjadi
pemimpin masa depan. Dengan dia netral segala macam, Bawaslu juga ada. Kita
senang dan simpatik kalau bisa menegakkan keadilan," tandasnya.
Di
tempat yang sama, Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik memastikan tidak akan
menggunakan surat suara yang rusak seperti yang dikomplain Ketua Tim Pemenangan
AMAN, H Ibrahim Tarigan.
"Sekarang
ini, KPU sedang melakukan sortir lipat yang akan berlangsung hingga 21 November
2020. Sortir ini untuk melihat mana surat yang cacat atau rusak. Ini kita
sortir dan nanti kita akan minta pergantian surat suara yang baik dari
penyedia. Nah untuk kasus ini meluber. Paslon nomor 1 terlihat gelap dan ini
kita sortir. Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," tegasnya.
"1.643.175
surat suara. Dari yang kita sortir, masih ditemukan sekitar puluhan. Nanti akan
diketahui di tanggal 21 November. Karena target kita sortir itu di tanggal 21.
Memang ada yang luber, itu sesungguhnya mengenai 2 belah pihak agak berbeda.
Tapi patokan kita tetap spesimen yang sudah disepakati bersama oleh masing
masing pasangan calon," timpal Komisioner KPU Medan Kordinator Divisi
Hukum dan Pengawasan, Jefrizal.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menjelaskan, sebelumnya dia sudah
menyarankan kepada Tim Pemenangan AMAN untuk tabayyun melihat surat suara yang
sebenarnya.
"Saya
kira sebenarnya justru kita anjurkan LO pada malam itu. Langsung tabayyun lah
bahasa umumnya, agar menyurati KPU, daripada publik menggoreng atau pemahaman
publik yang tidak memahami mekanisme, itu kan jadinya Pilkada Kota Medan ini
salah dipersepsikan. Makanya kalau kita sendiri, justru menganjurkan LO 01
untuk menyurati KPU agar kita sama-sama menyaksikan," bilang Payung. (PS/DIAN)