Kapoldasu Diminta Tangkap Judi Tembak Ikan di Depan SPBU Simpang Martubung

/ Selasa, 17 November 2020 / 21.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Warga Lingkungan 7 Simpang Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan meminta Kapoldasu menangkap judi tembak ikan yang terletak di depan SPBU Simpang Martubung karena sudah membuat warga resah. 

Ada salah satu warga Lingk. 7 Kelurahan Besar, Selasa (17/11/2020) meminta, supaya Kapoldasu untuk menurunkan pasukannya untuk menggerebek judi tembak ikan. Bila perlu Kapoldasu bekerja sama dengan Lantamal I Belawan  menangkap yang telah membekap judi tembak ikan,” kata warga berinisial N ini. 

Warga lain yang merupakan Ibu rumah tangga juga mengaku keberatan dengan beroperasionalnya aksi judi di lingkungan mereka. Dia mengaku, akibat lokasi judi ini anak dan suami ikut main judi tembak ikan. “Akibat judi inianak dan suami saya memaksa saya menjual barang untuk modal judi tapi saya tolak hingga terjadi pertengkaran,” katanya.

Dihubungi poskotasumatera.com, Lurah Besar T. Robbi juga menyampaikan permintaan ke aparat hukum untuk memberantas maraknya operasional judi di Lingkungan 7 Kel. Besar karena telah meresahkan warga dan perbuatan dilarang agama. “Kami minta Kepolisian untuk membasminya judi ikan ini karena judi itu bisa merusak para anak yang masih di bawah umur,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Kepling 7 Kel. Besar Salman. Dia juga mengaku sudah capek mengingatkan agar tak membuka usaha judi di lingkungan mereka kepada pengawas usaha . “Saya mengatakan kepada pengawasnya dari oknum aparat untuk menutup judi tembak ikan itu tapi tetap juga buka. Hingga kini mereka tidak mau menutup jadi Abang tulis di media,” kata Salman 

Salman juga mengharapkan, Kapoldasu dan Danlantamal I Belawan untuk bekerja sama untuk menutup judi tembak ikan tersebut karena para warga sudah sangat resah dan dapat menimbulkan dampak lain. (PS/ BINSAR PANJAITAN)

Komentar Anda

Terkini: