POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Peran aktif Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat perihal protokol kesehatan sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat diperlukan. Selain itu, Kepling juga harus memantau kerumunan yang terjadi pada lingkungannya seperti pesta pernikahan dan lain sebagainya.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurli saat memberikan sosialisasi
Perwal No 27/2020 kepada Kepling se Kecamatan Medan Sunggal bertempat di Posko
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jalan Rotan Medan Petisah, Kamis
(12/11) siang. Tujuan kegiatan ini semakin mendorong para Kepling untuk terus
mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kepling selaku orang yang dituakan
pada lingkungannya, diharapkan mampu memberikan edukasi kepada warganya untuk
mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak
serta Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand
sanitizer. 3M ini hal mutlak yang harus kita biasakan pada masa pandemi ini.
Karena hingga hari ini kita tidak dapat kepastian kapan pandemi ini
berakhir," ungkap Nurli.
Selain memastikan 3M berjalan dengan
baik pada warganya, Kepling juga berfungsi mengamankan wilayahnya dari potensi
kerumunan yang tidak sesuai dengan ketentuan misalnya jika ada warga yang
menyelenggarakan pesta pernikahan atau acara yang mengumpulkan warga secara
berlebihan. "Disitu peran Kepling sangat besar, jangan ragu atau segan
untuk menegur karena itu untuk kepentingan bersama. Ketentuan untuk
menyelenggarakan pesta atau acara sudah ada dan harus dipatuhi setiap
penyelenggara," ucap Nurli dihadapan puluhan Kepling se Kecamatan Medan
Sunggal.
Begitu juga dengan pelaku usaha seperti
restoran yang berada di wilayah dan tidak mengindahkan peraturan, tambah
Nurli lagi, harus diberikan pemahaman ekstra agar tidak menciptakan kerumunan
yang nantinya berdampak menjadi cluster penyebaran di wilayah. "Hal ini
harus benar-benar ditekankan oleh Kepling sebagai penguasa lingkungan. Harus
lebih aktif lagi menstimulus masyarakat, bahwa virus Corona itu nyata adanya
dan jangan menganggap remeh," katanya.
Senada dengan Sekretaris BPBD Kota
Medan, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan
Mardohar Tambunan, juga menegaskan peran Kepling se Kecamatan Medan Sunggal ini
harus lebih ditingkatkan. Hal ini mengingat Medan Sunggal merupakan salah satu
kecamatan memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi. "Untuk
itu, perlu adanya formulasi lebih baik
lagi dalam menjalankan tugas-tugas sebagai garda terdepan penanggulangan Corona
Virus di lingkungan bapak/ibu masing-masing," jelas Mardohar.
Mardohar mengungkapkan, bahwa untuk saat
ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan mulai menunjukkan grafik yang
landai, namun ini bukan prestasi, malah harus lebih bergiat lagi untuk mengubah
warna Kota Medan dari zona oranye menjadi zona hijau. "Disinilah peran
bapak/ibu sekalian. Mari bersama kita bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan
hal tersebut. Namun perlu diingat, bapak/ibu juga harus menjaga imunitas tubuh
selama masa pandemi ini. Mengingat tugas-tugas yang diemban sangat berat,"
pungkas Mardohar.(PS/RYANT)