ADVERTORIAL: Kunjungan ke DPRD Kota Medan : DPRK Lhokseumawe Kaji Perda Pendidikan

/ Kamis, 12 November 2020 / 15.47.00 WIB

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail  menyerahkan plakat kepada DPRD Kota Medan yang diterima oleh Plt. Sekwan, dan dilanjutkan dengan momen foto bersama. (FOTO|PS-DAHLAN)

POSKOTASUMATERA.COM|MEDAN - Rombongan DPRK Lhokseumawe melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan dalam rangka menggali seputar informasi dan data Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan terkait penyelenggaraan Pendidikan di masa Pandemi Covid-19, yang berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Medan, Kamis (12/11).

Pembahasan tersebut di pimpim langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manah, Wakil Ketua I, Irwan Yusuf, Wakil Ketua II, T. Sofianus, beserta rombongan yang terlibat dalam Panleg DPRK Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengatakan kunjungan kerja ini untuk dapat menggali informasi dan data Peraturan Daerah Kota Medan seputar proses pendidikan di masa Pandemi Covid-19, yang akan menjadi bahan referensi dalam membuat qanun pendidikan di Kota Lhokaseumawe.

" ini momentum yang sangat baik, karena tim Panleg bisa membuat perbandingan dengan Perda Kota Medan terkait kemajuan pendidikan dalam mempersiapkan qanun pendidikan di Kota Lhokseumawe, " ujarnya.

Sehingga dengan adannya qanun, Kota Lhokseumawe nantinya sudah bisa melakukan proses  pendidikan secara maksimal walau di tengah Pandemi Covid -19.

Ismail menambahkan, apapun kondisi yang sedang terjadi saat ini,  pendidikan harus jalan secara maksimal. " baik itu pendidikan umum, maupun pendidikan agama,". Bila ini tidak segera di buat qanun, di kuartirkan pendidikan di Kota Lhokseumawe akan semakin menurun, dengan alasan Pandemi, tuturnya.

Sementara itu pantauan media ini di Gedung DPRD Kota Medan terlihat di akhir pertemuan, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail  menyerahkan plakat kepada DPRD Kota Medan yang diterima oleh Plt. Sekwan, dan dilanjutkan dengan momen foto bersama. (PS-DAHLAN)










Komentar Anda

Terkini: