MPW PP Sumut Belum Putuskan Dukungan Pasangan Calon Pilkada Tapsel

/ Minggu, 01 November 2020 / 20.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Memanasnya pertarungan perolehan dukungan di Pemilukada Tapanuli Selatan, Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara melalui, Sekjend MPW, H.Ali M. Madhy, SH tegaskan hingga kini belum memutuskan arah dukungan kepada salah satu pasangan calon. 


Hal penegasan sikap politik tersebut diutarakan Sekjend MPW, Ali Madhy, kepada Wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020, untuk menjawab polemik yang berkembang terkait  MPC Pemuda Tapsel telah diisukan atau di klaim oleh sejumlah oknum telah mengarah kepada salah satu Paslon.

" Hingga kini kita belum ada memutuskan sikap politik kepada salah satu paslon terkait pemilukada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, MPC PP Tapsel harus berperan mendukung salah satu Paslon. Siapa yang didukung, akan diputuskan lewat Rapat Koordinator Cabang (Rakorcab)," ujar Madhy SH yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Karataker MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tapanuli Selatan.

Soal penetapannya sebagai Ketua Karateker MPC Tapsel, dijelaskannya, sehubungan MPW PP Sumatera Utara telah membekukan kepengurusan MPC PP Tapsel karena telah terjadi pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).

Surat Keputusan (SK) MPW PP Sumut No.105.E2/MPW-PP-SU/X/2020 menetapkan karateker yang terdiri dari Ketua Ali M. Madhy, Sekretaris Parulian Siregar, Wakil Ketua Budi Syaputra, Wakil Sekretaris Rigfan Emico Siregar.

Kemudian lima anggot yang terdiri dari Rahman Rezeky, Mhd. Amin Nasution, Edi Yusuf Sinaga, Hazwar Rifai Nasution, dan Zulkarnain.

" Terkait dukungan di Pemilukada Tapsel akan dilalui dengan mekanisme dan wajib bagi seluruh pengurus dan kader nantinya mendukung penuh siapa Paslon yang akan ditentukan dalam Rakorcab", tegasnya.

Madhy juga menyebut bahwa karakater memiliki tugas mengantar terlaksananya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) MPC PP Tapsel.

Namun karena berketepatan Tapsel sedang dalam proses pelaksanaan Pilkada, maka karataker memiliki tugas tambahan menggelar Rakorcab untuk menentukan Paslon mana yang akan didukung.(BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: