Operasi Yustisi : Jangan Jogal Kali,Pakai Masker Keluar Rumah

/ Minggu, 01 November 2020 / 07.49.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Dalam rangka mendisiplinkan warga memakai masker, Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai menggelar Operasi Yustisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH,menjelaskan, Operasi Yustisi digelar untuk menginplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Tanjungbalai.

Dijelaskannya, personel yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi tersebut, Polri berjumlah 30 personel TNI AD berjumlah 2 personel, TNI AL berjumlah 2 personel, Satpol PP berjumlah 6 personel, BPBPD berjumlah 3 personel, dan Dishub berjumlah 3 personel.

Dalam Operasi Yustisi itu diimbau dan diberi teguran tertulis bagi masyarakat yang tidak memakai masker dengan tujuan dan harapan semoga masyarakat yang telah mendapat teguran akan mau dan selalu memakai masker sehingga dapat menghindarkan dan melindungi dirinya dari penyebaran virus corona.

Adapun masyarakat yang melakukan pelanggaran saat Operasi Yustisi yakni tidak memakai masker sebanyak 119 orang. Mereka diberi teguran lisan dan tertulis. 
Lalu, pelaku usaha sebanyak 1 orang karena tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan, selanjutnya diberi teguran tertulis. Dengan demikian jumlah yang mendapat teguran lisan maupun tertulis sebanyak 120 orang.

Sementara hukuman/ tindakan yakni teguran lisan sebanyak 76 giat dan teguran tertulis sebanyak 47 giat. Sedangkan mobile sebanyak 51 giat, dan stationer sebanyak 9 giat.

Dikatakannya, tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di 60 lokasi. Pihaknya juga melaksanakan penghalangan komunitas. “Jumlah komunitas yang digalang 1 giat, kegiatan komunitas 1 giat bagi masker 6 giat dan imbauan 8 giat, ” ucap Kapolres.(PS/SAUFI) 


Komentar Anda

Terkini: