Over Kapasitas, Satgas Covid-19 Sumut Siap Fasilitasi Test Swab Tahanan Kepolisian

/ Kamis, 12 November 2020 / 21.32.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN, Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berkordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dan Pihak kepolisian Polda Sumut serta Kementrian Hukum dan Ham terkait over kapasitas dalam rumah tahanan kepolisian. 

Dalam acara tersebut, di hadiri perwakilan Satgas Covid-19 Sumut, pihak kepolisian Polda Sumut, Kanwil Kemenkunham Sumut, Ombudsman Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman Medan, Kamis(12/11/2020). 

Ketua Ombudsman Sumut, Abiyadi Siregar mengatakan saat ini tahanan yang berada di rutan mengalami pembludakan jumlah kapasitas. kapasitas yang berlebihan tersebut menurutnya diakibatkan oleh surat edaran Kementrian Hukum dan Ham untuk tidak menerima tahanan dari penyidik. 

"Kita menemukan terjadi pembludakan per kapasitas. Disana kapasitas 300 di isi 600, di Polda, Polres, dan Polsek sudah kita tinjau. Karena persoalannya kan ada surat dari Kemenkumham untuk tidak menerima pengiriman tahanan dari penyidik agar menghindari Covid-19, " jelasnya. 

Abiyadi mengatakan, Pihak kepolisian maupun kemenkumham, tidak memiliki anggaran dana untuk melakukan swab kepada seluruh tahanan. 

"Menangani kasus tersebut kita berharap Satuan Gugus Tugas Covid-19 Sumut siap menfasilitasi swab kepada tahanan yang akan di kirim ke lapas, khususnya kepada tahanan yang sudah mendapat keputusan dari hakim," ungkapnya.

"Alhamdulillah telah sepakati bahwa satgas covid-19 sumut siap untuk menfasilitasi seluruh tahanan, rencananya diawali dari tahanan yang sudah diputuskan hakim. itu siap untuk di swab kalau sudah dinyatakan negatif, tahanan bisa dikirim ke lapas dan rutan. kemenkumham juga sudah siap menerimanya," ujarnya. 

Selain itu Abyadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang merupakan Ketua GTPP Covid-19 Sumut yang telah membantu menfasilitasi swab kepada tahanan yang sudah diputuskan. 

"Kita berharap nanti sampai tahanan yang menunggu putusan pun bisa di periksa," pungkasnya. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: