POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memberikan sosialisasi sekaligus mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima (PK5) yang ada di Kota Medan untuk menaati peraturan dengan tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar). Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membuat Kota Medan menjadi lebih berestetika, yang lebih rapi pada akhirnya membuat masyarakat Marelan menjadi lebih nyaman.
Imbauan ini disampaikan Kasatpol PP Kota
Medan H M Sofyan diwakili Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra
Harahap saat melakukan sosialisasi kepada para PK5 yang berada di seputaran
Jalan Pematang Pasir Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Jumat
(6/11).
Sebelum melakukan sosialisasi dan
imbauan kepada para PK5, puluhan personil Satpol PP Kota Medan terlebih dahulu
berkumpul di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir Jalan Kawat No 7, Kelurahan
Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Kemudian para personil langsung
bergegas menuju lokasi sosialisasi.
Usai melakukan sosialisasi Sekretaris
Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengimbau kepada para PK5
dan pemilik toko agar segera menaati peraturan yang sudah ditetapkan yaitu
tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar).
"Terkait penertiban di Jalan
Pematang Pasir terjadi sedikit miskomunikasi. Jadi saat ini belum melakukan
penertiban, masih melakukan sosialisasi. Seharusnya penertiban tadi menggunakan
alat berat, karena kalau kita lakukan manual tidak selesai dan takutnya
menimbulkan masalah baru. Jadi kami akan menjadwalkan kembali secepatnya untuk
melakukan penertiban di jalan tersebut," jelas Rakhmat.
Camat Medan Deli Fery Suheri
mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena PK5 yang berada di sekitar jalan
tersebut menyalahi aturan yakni menggunakan badan jalan dan berada di atas
parit. Sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan.
Oleh sebab itu, tambah Fery, Kecamatan Medan Deli meminta bantuan kepada Satpol
PP Kota Medan untuk menertibkan PK5 tersebut.
"Penertiban ini dilakukan sebab di
daerah tersebut jalannya sempit dan pedagang banyak yang berjualan ke depan
sampai ke bahu jalan. Sebenarnya kami sudah berulang-ulang menyurati para
pedagang tersebut, namun tidak diindahkan para pedagang di sekitar tersebut.
Jadi kami meminta bantuan kepada Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan. Karena
kalau tidak dilakukan kondisi jalan apalagi pada siang dan sore macet,"
ungkap Fery didampingi Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra.(PS/RYANT)