Penegakan Perbub 49 Tahun 2020. Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel Operasi Yustisi

/ Minggu, 15 November 2020 / 17.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Dalam Rangka Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Tapanuli Selatan (Perbup Tapsel) No 49 Tahun 2020, Polres Tapanuli Selatan laksanakan dan Pemkab Tapsel Operasi Yustisi, di Pimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj ,S.H.,S.I.K.,M.H,

Yang di Wakili oleh Padal ps, Kasubbag Hukum Bagsumda Polres Tapsel Iptu Nanang Arief di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum),kecamatan Angkola Timur ,Kabupaten Tapanuli Selatan,Kamis (12/11).

Tim Gabungan dari Polres Tapsel bersama Satpol PP Tapsel dan Dishub Kabupaten Tapsel.

Tampak Iptu Nanang Arief Jadi Pemimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi PenerPenerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Halaman Mapolres Tapanuli Selatan,dalam Kesempatan itu Padal berpesan agar pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga kese lamatan masing-masing.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di antaranya Desa Pargarutan,Desa Pargarutan Jae,Desa Panompuan,Desa Panompuan Jae,Desa Janji Raja dan Desa Marisi Kabupaten Tapanuli Selatan.Petugas Menemukan Pelanggar Sebanyak 35 Orang dan di beri sanksi Teguran tertulis.

Jumlah Hasil dari Operasi Yustisi dalam Penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di 6 titik Jalinsum kecamatan Angkola Timur,Kabupaten Tapsel :
Teguran Lisan : 70 giat.
Teguran Tertulis : 40 giat.
Jumlah : 110 giat.
Mobil : Nihil
Stasioner : 6 giat.
Penggalangan :
Komunitas : Nihil
Kegiatan Komunitas :
Bagi Masker : Nihil
Himbauan : 6 giat. Tujuan Operasi Yustisi kali ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dalam masa pandai covid-19, dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Pelanggar Prokes yang terjaring adalah Masyarakat Umum Pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.Pelanggar diberi sanksi berupa teguran tertulis.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Sebagian dari Masyarakat di Kecamatan Angkola Timur,Kabupaten Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Selama pelaksanaan operasi Yustisi dalam Rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan Petugas tetap memperhatikan Protokol kesehatan seperti rajin cucitangan,tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: