POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT berharap agar Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November dapat dijadikan sebagai momentum untuk semakin perduli tata ruang, sehingga tercipta pembangunan yang semakin berkelanjutan. Dengan demikian Kota Medan ke depannya akan menjadi kota yang lebih layak huni (livable city).
“Melalui peringatan Hari Tata Ruang ini, saya berharap kita sebagai
perencana agar semakin perduli dengan tata ruang. Dengan dukungan semua, insya
Allah Kota Medan yang kita cintai ini akan menjadi kota layak huni,” kata Pjs
Wali Kota ketika menghadiri Peringatan Hari Tata Ruang 2020 di Balai Kota
Medan, Senin (9/11).
Dalam memperingati Hari Tata Ruang, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota
Medan menggelar sejumlah
kegiatan, seperti Lomba Story dan Foto Iconic di Kota Medan, Web Seminar
(Webinar) Tata Ruang dengan Tema “Implikasi Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang
di Kota Medan” serta pemberian Penghargaan Wali Kota Medan untuk bangunan.
“Dengan rangkaian kegiatan yang digelar ini, kita berharap dapat
meningkatkan kepedulian masyarakat akan bangunan yang tertib ruang sehingga
membuat Medan sebagai Livable City,” kata Pjs Wali Kota.
Selain kegiatan tersebut, Pemko Medan di tengah peringatan Hari Tata Ruang
tersebut, juga mencanangkan Gerakan Tahan Air Resapan (Getaran) Kota Medan
sebagai bentuk kampanye untuk gerakan menahan air sebagai upaya bersama meminimalisir
bahaya banjir, termasuk melestarikan air tanah di Kota Medan.
“Mari kita sisakan halaman untuk membuat lubang resapan biopori yakni
lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode
resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air. Di samping itu lubang
biopori juga dapat meningkatkan daya resap air pada tanah,” ungkapnya.
Dalam acara yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM,
Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan serta
Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Pjs Wali Kota selanjutnya mengajak seluruh
yang hadir untuk menjadi agen pencegah Covid-19, guna memutus mata rantai
penyebaran virus Corona.
Dikatakan Pjs Wali Kota, penanganan Covid-19 harus didukung semua pihak,
tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Apabila masyarakat mnjadi agen
pencegah Covid-19 dengan disiplin menerapkan pola 3M yakni mencuci tangan
dengan sabun dan air mengalir, memakai masker dan menghindari kerumunan, Pjs Wali
Kota optimis penyebaran Covid-19 dapat diatasi.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota
Medan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang dilakukan, kasus Covid-19 telah
menunjukkan grafik penurunan. Tidak ada cara lain menghentikan penyebaran
Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan
setiap aktifitas asehari-hari,” pesannya. Sebelumnya,Kadis PKPPR
Kota Medan Benny Iskandar sebelum menyampaikan laporannya, menyampaikan rasa
syukurnya kepada Allah SWT karena di tengah pandemi Covid-19 masih dapat
melaksanakan acara peringatan Hari Tata Ruang 2020. Dikatakannya,
peringatan ini memiliki makna penting dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kota Medan.
“Melalui peringatan ini, kita ingin menekankan akan pentingnya
mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan
mengendalikan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang diatur dalam RTRW Kota Medan
dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi Kota Medan
tahun 2015-2035. Di samping itu juga mengajak generasi muda untuk
berperan aktif dan peduli terhadap penataan ruang Kota Medan,” jelas Benny.
Benny mengungkapkan, pentingnya peringatan Hari Tata Ruang digelar
mengingat masyarakat masih banyak yang tidak faham apa itu tata ruang. Akibat
ketidakpahaman tersebut, jelasnya, tentunya masyarakat tidak mematuhi tata
ruang. Untuk itulah imbunya, Dinas PKPPR melaksanakan sejumlah kegiatan Lomba
Story & Foto Iconic Kota Medan untuk kategori umum dan pelajar yang
diikuti 120 peserta agar mereka lebih paham bangunan yang perlu
dipelihara di Kota Medan.
Kemudian sambungnya, melaksanakan Webinar Tata Ruang dengan tema “Implikasi
Omnibus Law Terhadap Penataan Ruang di Kota Medan pada 5 November melalui
Zoom Meeting yang diikuti 170 peserta. Lalu diikuti dengan pemberian
Penghargaan Wali Kota untuk Bangunan dengan kriteria bangunan cagar budaya,
bangunan yang memiliki roof garden serta bangunan yang taat akan Izin Mendirikan
Bangunan (IMB).
“Kita jangan hanya mengancam dan menindak warga yang tidak mematuhi tata
ruang maupun IMB, tetapi kita harus menghargai masyarakat yang telah berperan
aktif. Dengan pennghargaan yag diberikan, kita berharap semakin memotivasi masyarakat
untuk mematuhi tata ruang. Dengan demikian keinginan menjadikan Medan sebagai
livable city dapat terwujud,” harapnya.
Peringatan Hari Tata Ruang yang diisi dengan penyerahan plakat penghargaan berlangsung lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Pjs Wali kota dan Sekda Kota Medan menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba, serta pemberian plakat kepada masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi dan mengikuti aturan tata ruang. (PS/RYANT)