Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Dalam Agenda Pandangan Fraksi-Fraksi Penyampaian 10 Ranperda

/ Senin, 23 November 2020 / 08.44.00 WIB


 

 POSKOTASUMSTERA.COM.BANGKINANG KOTA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, kembali menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan  fraksi-fraksi atas penyampaian 10 Ranperda, usulan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2020.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag dan dihadiri oleh setengah anggota dari Delapan (8) Fraksi yang ada.

10 Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar. Enam (6) Raperda diantaranya terkait penyertaan modal Pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah, sedangkan Empat (4) Ranperda lainnya terkait pengembangan tempat Wisata Kabupaten Kampar, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, serta Rencana Perubahan SOTK di lingkungan Kabupaten Kampar.

Dari 8 Fraksi yang ada semuanya menyetujui terkait 10 Ranperda Kabupaten Kampar untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Pansus.

Bupati Kampar ditempat yang sama mewakili Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan ucapan terimkasih kepada pandangan dan masukan terhadap penyampaian 10 Ranperda dan juga berharap agar 10 Ranperda ini agar segera dilakukan pembahasan sehingga dapat disahkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.GALERY POTO DPRD KAMPAR (PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: