Rekrutmen KPPS di Kelurahan Terjun Dituding Tak Transparan

/ Jumat, 13 November 2020 / 02.27.00 WIB
Simulasi Pemilu

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dituding warga tak transparan dan patut dipertanyakan.

“Kami mempertanyakan mekanisme rekrutmen calon hingga keputusan PPS dalam merekrut anggota KPPS dan partisipasi masyarakat dalam menilai hasil rekrutmen para penyelenggara pemilu pada Pilkada Medan yang dilakukan PPS Kelurahan Terjun,” kata Sekretaris LPM Kelurahan Terjun Hafifuddin, Kamis (12/11/2020) di Medan.

Tokoh pemuda yang juga Pengurus PK KNPI Medan Marelan ini mencontohkan salah seorang calon anggota KPPS di Lingkungan IX Kel. Terjun Khairul Azmi yang mendaftar melalui Kepala Lingkungan setempat yang tanpa penjelasan sama sekali tak lolos menjadi anggota KPPS.

“Saya mencontohkan, ada masyarakat bernama Khairul Azmi, mendaftar jadi anggota KPPS di Lingkungan IX melalui Kepala Lingkungan, tapi tak lolos tanpa penjelasan. Saat saya tanyakan ke Ketua PPS nya Erwinsyah mengatakan tak lolos seleksi,” ujarnya.

Ketua PPS Kelurahan Terjun Erwinsyah yang dihubungi via ponselnya, Kamis (12/11/2020) mengaku telah melaksanakan tahapan rekrutmen anggota KPPS sesuai mekanisme bersama anggota PPS yang lain. “Kami melaksanakan mekanisme dengan baik. Kalaupun ada tudingan, kami serahkan penilaian pada masyarakat,” ujarnya.

Disinggung transparansi perekrutan anggota KPPS, Ketua PPS Kelurahan Terjun ini menyatakan, telah menjalankan rekrutmen, seleksi dan pengumuman di papan Kelurahan untuk partisipasi masyarakat sebagaimana aturan.

Terpisah, praktisi masyarakat Dian Wahyudi menuding ada beberapa kelemahan dalam rekrutmen anggota KPPS di Kelurahan Terjun diantaranya dugaan tingkat pendidikan yang seharusnya SLTA sederajat diisi oleh anggota yang hanya berpendidikan SMP saja.

“Kami ada mendapati laporan warga ada anggota KPPS yang lolos di Kelurahan Terjun hanya tamat SMP. Akan kami dalami hal ini,” kata pengurus LSM LP3 Kota Medan ini.

Selain itu, Dian Wahyudi menilai kurangnya peran PPS dalam mensosialisasikan Pilkada Kota Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. “Sosialisasi Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang agak lemah. Kami saja dari LPM Kelurahan belum ada dikoordinasikan oleh PPS,” kata Wakil Ketua LPM Terjun ini.

Atas hal ini, Dian berharap PPK Medan Marelan dan KPU Medan segera meneliti kemampuan para PPS di Kelurahan Terjun ini guna berlangsungnya Pilkada Medan dengan baik.

Sementara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Marelan Johson Sibarani SH membenarkan, anggota KPPS harus minimal berpendidikan SLTA sederajat. “Aturanya demikian (SLTA sederajat,red),” kata Johnson dihubungi via ponselnya, Kamis (12/11/2020) malam.

Johnson mengaku belum ada laporan ke Panwascam Medan Marelan atas pelanggaran dalam tahapan rekrutmen KPPS ke lembaga yang dipimpinnya. “Belum ada laporan kami terima,” katanya. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: