POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Rekrutmen
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Panitia Pemungutan Suara
(PPS) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dituding warga tak transparan
dan patut dipertanyakan.
“Kami
mempertanyakan mekanisme rekrutmen calon hingga keputusan PPS dalam merekrut
anggota KPPS dan partisipasi masyarakat dalam menilai hasil rekrutmen para
penyelenggara pemilu pada Pilkada Medan yang dilakukan PPS Kelurahan Terjun,”
kata Sekretaris LPM Kelurahan Terjun Hafifuddin, Kamis (12/11/2020) di Medan.
Tokoh
pemuda yang juga Pengurus PK KNPI Medan Marelan ini mencontohkan salah seorang
calon anggota KPPS di Lingkungan IX Kel. Terjun Khairul Azmi yang mendaftar
melalui Kepala Lingkungan setempat yang tanpa penjelasan sama sekali tak lolos
menjadi anggota KPPS.
“Saya
mencontohkan, ada masyarakat bernama Khairul Azmi, mendaftar jadi anggota KPPS
di Lingkungan IX melalui Kepala Lingkungan, tapi tak lolos tanpa penjelasan.
Saat saya tanyakan ke Ketua PPS nya Erwinsyah mengatakan tak lolos seleksi,”
ujarnya.
Ketua
PPS Kelurahan Terjun Erwinsyah yang dihubungi via ponselnya, Kamis (12/11/2020)
mengaku telah melaksanakan tahapan rekrutmen anggota KPPS sesuai mekanisme
bersama anggota PPS yang lain. “Kami melaksanakan mekanisme dengan baik.
Kalaupun ada tudingan, kami serahkan penilaian pada masyarakat,” ujarnya.
Disinggung
transparansi perekrutan anggota KPPS, Ketua PPS Kelurahan Terjun ini menyatakan,
telah menjalankan rekrutmen, seleksi dan pengumuman di papan Kelurahan untuk partisipasi
masyarakat sebagaimana aturan.
Terpisah,
praktisi masyarakat Dian Wahyudi menuding ada beberapa kelemahan dalam
rekrutmen anggota KPPS di Kelurahan Terjun diantaranya dugaan tingkat
pendidikan yang seharusnya SLTA sederajat diisi oleh anggota yang hanya
berpendidikan SMP saja.
“Kami
ada mendapati laporan warga ada anggota KPPS yang lolos di Kelurahan Terjun
hanya tamat SMP. Akan kami dalami hal ini,” kata pengurus LSM LP3 Kota Medan
ini.
Selain
itu, Dian Wahyudi menilai kurangnya peran PPS dalam mensosialisasikan Pilkada
Kota Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. “Sosialisasi
Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang agak lemah. Kami saja dari LPM
Kelurahan belum ada dikoordinasikan oleh PPS,” kata Wakil Ketua LPM Terjun ini.
Atas
hal ini, Dian berharap PPK Medan Marelan dan KPU Medan segera meneliti
kemampuan para PPS di Kelurahan Terjun ini guna berlangsungnya Pilkada Medan
dengan baik.
Sementara
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Marelan Johson Sibarani SH
membenarkan, anggota KPPS harus minimal berpendidikan SLTA sederajat. “Aturanya
demikian (SLTA sederajat,red),” kata Johnson dihubungi via ponselnya, Kamis
(12/11/2020) malam.
Johnson
mengaku belum ada laporan ke Panwascam Medan Marelan atas pelanggaran dalam
tahapan rekrutmen KPPS ke lembaga yang dipimpinnya. “Belum ada laporan kami
terima,” katanya. (PS/RED)