Walikota Irsan Buka Kegiatan Advokasi Perkuat Kota Layak Anak

/ Sabtu, 21 November 2020 / 20.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, membuka kegiatan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan, Kamis (19/11/2020).


Kegiatan advokasi bertujuan untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak.

 
Kegiatan juga dihadiri Kepala Dinas Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Hj. Roslina Hasibuan dan diikuti unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan KLA di Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyebutkan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA, sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat.

 
” Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030, yang mana program Kabupaten / Kota Layak Anak merupakan salah satu program pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak-Hak Anak dan World Fit for Children di tingkat Internasional serta UUD 1945, ” ujar Walikota

 
Irsan menyebutkan, Kabupaten / Kota Layak Anak adalah Kabupaten / Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

” Berkenan dengan itu, saya berharap inisiatif mengarah kepada upaya transformasi konvensi, strategi dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang mana dalam hal pelaksanaan Kota Layak ini, saya mengharapkan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan kota yang layak untuk anak dan berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak terus kita persiapkan, ” ucapnya.

 
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Roslina Hasibuan menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator indikator penilaian KLA.

Disebutkannya, penghargaan KLA Kategori Pratama Tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan menuju Kota yang Layak Anak.

” Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya KLA tersebut dari apa yang disampaikan para nara sumber, ” terang Roslina. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: