POSKOTASUMATERA.COM.PEKAN BARU -Pelantikan dan pengukuhan DPD PJI-Demokrasi Riau resmi dilantik dan dikukuhkan oleh ketua umum dihadapan bertempat AMEERA Hotel. Senen (14 Desember 2020)
Pengurus DPC PJI-Demokrasi Kampar dilantik dan dikukuhkan oleh ketua DPD Riau dihadapan ketua umum PJI-Demokrasi.
Acara pelantikan dan pengukuhan DPD Riau dan DPC Kampar dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili Kesbangpol provinsi riau, Kapolda Riau yang diwakili kabag humas polda, ketua LAM Riau.
PJI-Demokrasi pun tidak ada kemerdekaan itu sendiri, tulisan pekerjaan sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers adalah melakukan kontrol sosial melakukan pengawasan dan terhadap yang menyangkut kepentingan umum keadilan dan kebenaran maka politik hukum yang dianut undang-undang nomor 40 tahun 99 tentang pers adalah menolak kriminalisasi.
Dapat disimpulkan dengan tidak ada tujuan untuk melebihkan media yang tidak bisa dipungkiri telah berjasa atas penyebaran dan pemahaman wawasan kebangsaan persatuan Indonesia kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 orang-orang yang melakukan pergerakan dari yang diinformasikan oleh media cetak, online radio dan televisi bahkan bisa diinformasikan ke seluruh tanah air dan di luar negeri.
Namun saat ini mengalami tantangan berat informasi yang dihasilkan tidak lagi menjadi panduan publik bahkan teknologi menguasai kehidupan manusia khususnya sendiri sehingga semua orang dengan mudah media sosial untuk menyampaikan beberapa namun diingatkan informasi yang benar dan berimbang.
Ini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia menjadi sumber informasi yang untuk membangun, bagian dari aspek kekuatan dan pertahanan dalam wujud bela negara memiliki idealisme dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Namun sebagai alat perjuangan membangun demokrasi secara tidak langsung. Tutup Ketua umum PJI-Demokrasi
Ismail Sarlata (Ketua DPD Riau PJI-Demokrasi) mengingat kepada semua pengurus DPD Riau maupun DPC PJI-Demokrasi Kampar tinggkat SDM kita.
Tanpa wartawan masyarakat tidak tau apa – apa, tanpa wartawan kita tidak ada apa – apa dan bagi kita wartawan harga mati.(PS/ NURMAN)