Empat ASN Tapsel Diduga Kampanye Ditindak Lanjuti Ke KASN

/ Rabu, 02 Desember 2020 / 14.49.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Empat orang Apratur Sipil Negara (ASN) sudah ditindak lanjuti Bawaslu Tapanuli Selatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  Namun sampai sekarang hasil rekomendasi dari Bawaslu Tapsel ke KASN masih ada berkas yang perlu dilengkapi oleh Bawaslu. 


Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Talanuli Selatan Khoirun Sholih Harahap MA kepada awak media Rabu (2/12).

Jika kekurangan berkas yang diminta oleh KASN sudah lengkap baru bisa ditindak lanjuti, " ujar Khoirun Sholih Harahap, MA. 

Sementara jumlah laporan dugaan pelanggaran lainnya  yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan yaitu sebanyak 14 laporan dugaan pelanggaran . Delapan laporan dari Paslon 01 dan enam Laporan dari paslon 02," ujar Khoirun Sholih. 

Semua laporan yang memenuhi syarat akan ditindak lanjuti,  dan yang tidak memenuhi syarat akan kita buat status laporan tidak bisa ditindaklanjuti," Ujar Khoirun. 

Terkait dugaan pelanggaran PPS Sori Madingin, Khoirun Sholih Harahap mengatakan tidak dapat ditindak lanjuti karena kurang bukti. 

Komisioner Bawaslu Tapsel berharap kepada pelapor agar dalam membuat laporan lengkap datanya seperti Identitas pelapor, identitas terlapor, barang bukti dan saksi.  Satu bukti bukan merupakan bukti tanpa didukung bukti lain," bebernya. 
(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: