HMI Asahan Minta Bawaslu Melek

/ Selasa, 08 Desember 2020 / 23.20.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN, Jelang pencoblosan dalam pemilihan kepala daerah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kisaran Asahan Minta bawaslu melek dan serius dalam hal melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dan menegakkan aturan yang telah dibuat serta menjalankan fungsi pengawasan.

"Tahapan pemilu sudah mendekati ujung tanduk HMI cabang kisaran Asahan meminta dengan banyaknya komposisi bawaslu yang terdiri dari tingkat kabupaten hingga tingkat TPS diharapkan dapat bekerja dengan maksimal," ucap Andraian Hermawan Purba Ketua Umum HMI Cabang Kisaran

Andrian menyampaikan sejauh pantauannya masih banyak dugaan pelanggaran pemilu seperti indikasi adanya permainan politik uang, baik yang berasal dari laporan warga seperti bagi bagi sembako pada korban banjir dan adanya brand salah satu paslon atau unsur kampanye.

"Ditambah lagi yang beredar dimedia sosial tim kampanye paslon mengadakan kegiatan bagi-bagi uang dan lain-lain yang diduga mengarah pada kegiatan politik uang yang bisa dikatakan tidak mungkin tidak diketahui oleh salah satu struktural bawaslu yang saya sebutkan," Tegas Andrian saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (08/12/2020)

Lanjut Andrian, suksesnya pemilu yang diharapkan jujur dan adil tersebut sangat ditentukan dengan kinerja Bawaslu yang menegakan peraturan yang ada seperti PKPU 11 tahun 2020 pasal 34 , 47,50 yang menjelaskan mekanisme penanayangan iklan kampanye dimedia sosial, daring, dan akun resmi yang terdaftar itu dimulai dari 14 hari sebelum masa tenang. 

Tetapi, aktivis mahasiswa ini menilai masih banyak yang belum tertib dan akun akun tersebut yang seharusnya dinon aktifkan, bahkan sampai masa tenang sebagaimana PKPU NO. 4 2017 masih banyak yang melakukan indikasi kegiatan kampanye.

Atas persoalan ini mereka meminta agar Bawaslu dalam hal ini bidang yang memiliki kewenangan akan hal tersebut serius dan sigap dalam menegakan peraturan ini jangan terkesan berpihak dan tebang pilih. 

Selama ini mereka menilai hampir dikatakan nihil temuan langsung melainkan kebanyakan dari hasil laporan dan menghimbau jangan sampai didahului warga atau lembaga masyarakat tugas dan fungsi pengawasan bawaslu tersebut. 

"Jika hal itu terjadi maka kami akan melaporkan hal ini ke bawaslu wilayah bahkan pusat dan akan menyampaikan dugaan yang tersebut beserta bukti bukti yang dikumpulkan," ucap Andrian yang sering disapa Ucok. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: