Imbauan peningkatan Disiplin dan Pencegahan Covid-19 Terus Menerus DiSampaikan Satlantas

/ Selasa, 08 Desember 2020 / 04.26.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Sat Lantas Polres Tanjungbalai menyampaikan imbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler  kesehatan (Protkes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona.

Imbauan itu disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman, Simpang Bundaran Polres, Simpang PU, Simpang SD 5, Bundaran SMP, Simpang Hamdoko, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai, Senin (7/12/20).


Selain itu kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan bersama KBO, para Kanit dan personel Polres Tanjungbalai melasanakan imbauan dengan berkeliling Kota Tanjungbalai dengan menggunakan mobil dinas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, dan pengeras suara ( TOA ).

Sasaran petugas masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, dan anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan kepada masyarakat dan anak sekolah agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktivitas di luar rumah.

Malakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan, serta mengajak bersama sama melakukan pencegahan terhadap virus corona.

Lalu, menyemprotkan disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.

Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar berdiam diri di rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.

Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke puskesmas / rumah sakit terdekat.Tetap menjalankan ” Physical Distancing & Social Distancing”* sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” terangnya.(PS/SAUFI).



Komentar Anda

Terkini: