Satnarkoba Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp.15 Milyar

/ Kamis, 03 Desember 2020 / 07.53.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan SIK MH bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH MH, Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kg yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. (2/12/2020).

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri juga oleh mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan, mewakili Bupati Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labuhanbatu Utara,  mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Ketua  Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3,  Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes.
Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara  IPTU  FANI  melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing – masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Labuhanbatu dengan tegas menyampaiakan, pihaknya tidak main – main dalam hal pemberantasan narkoba.

"Tidak ada komitmen dengan pelaku narkoba. Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing – masing, dan kami akan segera menindak lanjutinya," sebut Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh personil, dalam pengungkapan kasus narkoba 15 kg ini, para personel Polres Labuhanbatu akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara. "Kapolda Sumatera Utara akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang ikut dalam pengungkapan kasus narkotika sabu 15 kg ini."katanya.

Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 15 kg dengan nilai mencapai Rp.15 milyar baru dalam kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi. Berbagai elemen masyarakat lun memberikan apresiasi besar kepada Polres Labuhanbatu.

"Semenjak Kasat Narkoba Pak Martualesi, banyak pengungkapan kasus narkoba di Labuhanbatu Raya ini. Dan pengungkapan ini yang terbesar di Labuhanbatu. Kita sangat apresiasi Polres Labuhanbatu terkhusus Kasat Narkoba sekarang, Pak Martualesi Sitepu. Intinya, kita berdoa bersama. Mudah-mudahan Labuhanbatu bebas dari ancaman narkoba."ujar Ketua KSBSI F-HUKATAN Bawadi SH. (PS/Ricky)




Komentar Anda

Terkini: