POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melakukan Sosialisasi dan Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker) di halaman Kantor Kecamatan Medan Kota Jalan Stadion No 3, Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, Rabu (2/12).
Sosialisasi dan Gebrak Masker yang
dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Ketua TP PKK Kota Medan Dian Rumondang
Arief Sudarto Trinugroho tersebut diselenggarakan dengan disiplin menjalankan
protokol kesehatan. Tujuannya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada
masyarakat melalui TP PKK demi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
Dikatakan Pjs TP PKK Kota Medan, bahwa
pada hakikatnya pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang akan terwujud apabila
kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik antara
lain melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"PKK merupakan mitra kerja
pemerintah, sejalan dengan hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
telah mengeluarkan surat No 440/3592/BPd tanggal 24 Agustus 2p20 tentang keterlibatan
PKk dalam perubahan perilaku masa pandemi Covid 19," kata Pjs TP PKK Kota
Medan.
Oleh karena itu, jelas Pjs TP PKK Kota
Medan, untuk memutus mata rantai penularan Covid 19, Pemko Medan telah
menerbitkan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru
Pada Kondisi Pandemi Covid 19 di Kota Medan yang didalamnya mengatur kebiasaan
baru yang harus dilakukan antara lain melakukan cuci tangan dengan air mengalir
dan sabun atau hand sanitizer, melakukan pengaturan jarak (physical distancing)
dan memakai masker di setiap kegiatan.
"Saya minta kepada seluruh Kader
PKK agar dapat menjadi agen sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 dan dapat
berinteraksi langsung dengan masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan, hal ini tidak hanya ketika keluar rumah bahkan
sampai di rumah juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebelum memasuki
rumah dan bertemu keluarga," jelasnya.
Disamping itu, Pjs TP PKK Kota Medan mengungkapkan, hari ini TP PKK Kota Medan sekaligus melakukan kegiatan Gebrak Masker kepada para Kader PKK dengan cara membagikan masker kepada para peserta kegiatan sosialisasi di tempat ini. "Tentu pembagian masker yang diberikan hari ini belum mencukupi namun melalui kegiatan Gebrak Masker ini merupakan salah satu motivasi agar kita selalu tetap menggunakan masker," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Medan Kota selaku
Pembina TP PKK Kecamatan Medan Kota H T Chairuniza mengatakan, kegiatan Gebrak
Masker ini dilakukan di 2 Kecamatan yang ada di Kota Medan yakni Kecamatan
Medan Petisah dan Kecamatan Medan Kota. Kecamatan Medan Kota termasuk salah
satu penyumbang angka Covid 19 di Kota Medan. Ia berharap dengan adanya Gebrak
Masker ini dapat memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat untuk
peduli sehingga kedepannya dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota
Medan.
"Dengan pembagian masker ini ada
pembelajaran untuk masyarakat bahwa menggunakan masker sangat penting di masa
pandemi Covid 19 saat ini. Karena seperti yang kita ketahui bahwa memakai
masker dapat melindungiku dan melindungimu," jelasnya.
Selanjutnya, didampingi Wakil Ketua I TP
PKK Kota Medan Ismiralda Wiriya Alrahman, Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan Khairunnisa
Mozasa, Camat Medan Kota selaku Pembina TP PKK Kecamatan Medan Kota H T
Chairuniza serta Ketua TP PKK Kecamatan Medan Kota, Pjs TP PKK Kota Medan juga
membagikan masker secara gratis langsung kepada warga yang berada di sekitar
Kantor Camat Medan Kota.(PS/RYANT)