POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI- DAIRI - Hingga akhir Desember 2020, pihak Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Sumatera Utara II berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 100,14 persen dari target Rp 5,039 triliun di penghujung tahun 2020. Pencapaian target tersebut, didukung empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang telah mencapai target penerimaan pajak hingga 100 persen , seperti KPP Pratama Rantau Parapat, KPP Pratama Balige, KPP Pratama Tebingtinggi dan KPP Pratama Padangsidimpuan.
Hal tersebut dipaparkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec
saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintah Kabupaten Dairi yang dilaksanakan pada Selasa, (19/01/2021) di Balai
Budaya Sidikalang.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang didampingi Sekretaris
Daerah Drs.Leonardus Sihotang, dan Inspektur Kabupaten Dairi Budianta Pinem
langsung menerima
Kunjungan Kakanwil DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec
tersebut. "Saya berharap Kabupaten Dairi akan mengikuti jejak itu, dan
berharap agar masyarakat secara rutin rajin membayar pajak termasuk ketaatan
melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan", ujar Kakanwil DJP
Sumut II. Selain itu, Ir.Romadhaniah, M.Ec juga menerangkan strategi yang akan
dilakukan oleh pihaknya dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun 2021
mendatang.
"Pemerintah tetap menggunakan instrumen perpajakan sebagai
salah satu instrumen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan
memberikan insentif yang selektif dan terukur," ujarnya.
Sebagaimana diketahui , Kanwil DJP Sumut II saat ini,
berada di peringkat 7 dari 34 kantor wilayah, pada saat mencapai penerimaan 100
persen. Pencapaian pajak tersebut ,menunjukkan adanya optimisme yang
tinggi terhadap kinerja penerimaan, dimasa pandemi Covid-19, yang penuh
tantangan.
"Prestasi ini
merupakan suatu kebanggaan, dan atas kepatuhan dari seluruh wajib pajak
termasuk masyarakat Kabupaten Dairi. Dengan tercapainya target penerimaan
tersebut, semoga bisa menjadi pemicu, untuk lebih semangat dan termotivasi
dalam mengejar target penerimaan di tahun 2021 ini," harapnya.
Sekretaris daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam fungsi manajemen selain pengawasan adalah perencanaan yang sangat harus dibenahi. Sekda menekankan, Pimpinan OPD harus paham dengan perencanaan dan mampu mewujudkan visi misi Pemkab.Dairi melalui Rencana kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD. "Pimpinan OPD harus paham dengan perencanaan dan mampu menyelaraskan visi misi pemerintah kabupaten Dairi dengan setiap program kegiatan, “ ujar Leonardus Sihotang.
Sekda meminta,
tahapan perencanaan hingga penetapan APBD agar dapat dilakukan tepat waktu dan
sesuai mekanisme yang ditentukan peraturan. Begitu juga halnya dengan
evaluasi. "Terhadap yang dikerjakan harus dilakukan evaluasi sehingga
bisa dilakukan perbaikan,” pinta Sekda
Selanjutnya Sekda
menambahkan seluruh OPD juga segera melakukan tindak lanjut terhadap Monitoring
Controlling for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK. “Posisi Dairi sekarang
berada diurutan tengah dengan capaian 62,55 %, maka ini harus kerjasama dan
berkolaborasi untuk dilakukan perbaikan agar lebih baik", pungkas
Sekda.
Inspektur Kabupaten
Dairi Budianta Pinem dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Inspektorat
Dairi berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pelaksanaan pembinaan atas
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan visi
misi Pemkab. Dairi. PS/K.TUMANGGER)