Menutup Akhir Tahun, Polres Belawan Gelar Release Kamtibmas Akhir Tahun 2020, Ini Datanya

/ Jumat, 01 Januari 2021 / 02.02.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bertempat di Aula Wira Saktya Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 oleh Kapolres Pelabuhaan Belawan AKBP DR MR Dayan SH MH yang didampingi Para Pejabat Utama Polres Pelabuhan Belawan,Kamis (31/12/2020) sekira pukul 11.20 WIB.

Konferensi Pers ini dihadiri perwakilan Wartawan Media Cetak, Televisi dan Media Online yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada kesempatan ini Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan selama tahun 2020, meliputi :

Tahun 2019 jumlah tindak pidana 1818 dengan penyelesaiannya 1389 sebesar 76 %,Sementara dibandingkan Tahun 2020 tindak pidana 2171 penyelesaiannya 1764 naik 81 % untuk kasus Tindak Pidana,Polres Pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas untuk para pelaku yang melawan petugas serta mengancam keselamatan petugas,Polres Pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas,tepat,keras dan terukur sebanyak 45 (empat puluh lima) orang.

Selanjutnya untuk Lakalantas Tahun 2019 sebanyak 449 Kasus sementara di Tahun 2020  jumlah lakalantas sebesar 262 kasus menurun berkisaran 50% dibandingkan Tahun 2019.Dengan rincian korban meninggal dunia Tahun 2019 sebanyak 79 orang dan di Tahun 2020 sebanyak 72 orang,103 luka berat dan 208 luka ringan dengan kerugian materil sebanyak 291.520.000,-

Kemudian penindakan penyalahgunaan narkoba,Tahun 2019 jumlah kasus sebanyak 317 kasus dengan penyelesaian 229 Kasus,Tahun 2020 sebanyak 547 kasus yang berhasil diselesaikan,sekitar 24 %.

"Kenaikan penanganan Kasus Narkoba disebabkan aktifnya Polri menindak lanjuti kasus Narkoba,sehingga naik 24% di bandingkan Tahun 2019 artinya dalam hal ini Polri terus memerangi Narkoba sehingga banyak kasus yang terungkap,"ucap Kapolres.

Masih di tempat yang sama,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR MR Dayan SH MH merealease kasus pembunuhan yang terjadi dua hari yang lalu di Kec.Medan Labuhan.Setelah melakukan pembunuhan akibat mencuri dan ketahuan sipemilik rumah kemudian dibunuh,namun berkisaran 3 (tiga) jam kemudian pelaku berhasil di tangkap Polres Pelabuhan Belawan yang bekerja sama dengan Polsek Medan Labuhan.

Selanjutnya Kapolres merealease kasus Perampokan dan pelemparan mobil di jalan Tol,Tersangka melakukan aksinya sebanyak 5 (lima) kali dan 3 LP.

Lalu Kasus Pengancaman dan pemerasan terhadap supir di Gabion dengan menggunakan Samurai.Tersangka melakukan aksinya di jalan Tol menuju Bagan Deli.

Harapan Kapolres kedepannya menciptakan situasi Kamtibmas dengan bekerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait serta Stekholder yang ada berkolaborasi dan bekerja sama menekan kriminalitas dan mengungkap kasus kasus yang ada.

Pada kesempatan konferensi pers ini, Kapolres Pelabuhan Belawan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2021, sesuai Maklumat Kapolri, bahwa tidak dibenarkan mengadakan perayaan yang mengumpulkan banyak orang termasuk pesta kembang api dan konvoi kendaraan.

Kegiatan Konferensi Pers ini berakhir sekira pukul 12.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar

(PS/RIADI/SYAMSUL)

Komentar Anda

Terkini: