Terkait TPT Ambruk di STM Hilir, JPKP Minta Dinas PUPR DS Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kinerja Rekanan

/ Kamis, 14 Januari 2021 / 09.33.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Menindak lanjuti keluhan warga terkait  ambruknya proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang pada Anggaran 2020 Senilai Sembilan ratus juta lebih. 

Terletak di dusun empat Sinar Kemenangan, Desa Negara Beringin, kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Selasa (12/1/2021).


Dilokasi Pujian Tarigan selaku wakil ketua JPKP didampingi Heriyanto Sembiring Devisi Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan kabupaten Deli Serdang meminta kepada kepala dinas PUPR agar memerintahkan pengawas kelapangan agar betul betul mengawasi kegiatan proyek yang di kerjakan oleh rekanan CV Risky Amanda kata mereka.


"Lemahnya pengawas dilakukan perwakilan dari dinas PUPR Deli Serdang terhadap rekanan CV Risky Amanda sudah pasti mutu yang telah disepakati dalam surat kontrak antara rekanan dengan dinas terkait tidak seperti yang di harapkan"ujarnya.


Pada kesempatan itu Luhut Situmorang warga setempat sempat menyampaikan keluhan mereka kepada tim JPKP Deli Serdang, awal penyediaan material pembangunan proyek Tembok penahan tanah ini di tanganinya sendiri . Rekanan CV Risky Amanda untuk mengerjakan proyek Tembok penahan tanah itu dan pembangunan paret  menyediakan material berupa Semen 470 sak, Tanah timbun Karak sebayak 4 mobil truk kecil dan Pasir sebanyak 150 kubik serta krikil 4 mobil kecil . Katanya 



Terkesan proyek PUPR Deli Serdang itu dikerjakan asal jadi sehinga ketahanannya sangat diragukan apalagi proyek itu mengunakan tanah karak muda sehinga diperhitungkan puluhan tahun kedepanpun tanah karak itu tidak dapat menyatu " Pantas saja, proyek pembangunan Tembok penahan tanah ini Ambles dan ambruk karena tanah yang digunakan oleh rekan itu tanah karak apa lagi tidak mengunakan batu krikil kata Luhut Situmorang


Sekedar diketahui satu hari setelah ambruknya tembok penahan tanah kepala Bidang Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang Pitriati Serjana tehnik dihadapan warga menghubungi pihak rekanan CV Risky Amanda agar proyek yang dikerjakannya itu segera dibongkar ulang dikerjakan sesuai dalam surat kontrak yang telah disepakati.


Sedangkan Kanit Tindak Pidana Korupsi Polresta Deli Serdang Iptu Arif ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengatakan tim penyidik sudah melakukan turun ke lokasi dan mengambil Sempel material dan kasusnya ini tengah dalam penyelidikan , ucapnya nada singkat.PS/HERI SEMBIRING

Komentar Anda

Terkini: