BNNK Sergai Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

/ Rabu, 17 Februari 2021 / 13.11.00 WIB

 

POSKOTASUNATERA.COM - SERGAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat dihalaman Kantor BNN Kabupaten Serdang Bedagai kecamatan Sei Rampah, selasa (26/2/2021)


Pencanangan Zona Integritas itu di lakukan oleh Kapala BNN Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai AKBP Drs Safwan Khayat M.Hum ditandai dengan Pembacaan Ikrar dan Komitmen menciptakan WBK dan WBBM di lingkungkangan BNN Kabupaten Sergai

Selain itu, Pencanangan Zona Integritas dibuka dengan Pemukulan Gong oleh Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial SH diwakili Drs Adlin Mukhtar Tambunan.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ikuti Arahan Bupati Serdang Bedagai. Selanjutnya, penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Unsur Forkopimda Bersama Seluruh Pegawai BNNK Serdang Bedagai.

Kepala BNNK Serdang Bedagai AKBP. Drs. Safwan Khayat M.Hum mengatakan, pencanangan ini merupakan gerbang awal bagi BNN Kabupaten Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Tentunya dengan pelayanan prima, BNNK dapat memberikan oelayanan terbaik bagi masyarakat,"katanya.

Turut hadir Ka. BNNP Sumut Brigjend Pol Drs. Atria SH diwakili Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, MH, unsur Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai dan yang mewakilinya, Bupati Serdang Bedagai diwakili Irban (Inspektorat Pembantu) Zulfikar, Ketua DPRD dr. Rizki Ramadhan SE, SH , M.Kn, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, SH, MH, Ombudsman Sumatera Utara, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh staf BNN Kab. Serdang Bedagai.(PS/SIDDIK)
Komentar Anda

Terkini: