Dolly-Rasyid Ditetapkan Jadi Bupati/Wakil Bupati Tapsel Terpilih Periode 2021 - 2024

/ Jumat, 19 Februari 2021 / 20.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan pasangan nomor urut 02, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Arsyaf Dongoran, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, Jum'at (19/2) di Gedung Serbaguna Al-Hadid, Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok.


Dalam sambutannya Plh Bupati Tapsel, Parulian Nasution, mengapresiasi KPU yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada Tapsel. Dimana, tahapan demi tahapan Pilkada Tapsel berjalan kondusif. Kepada Bawaslu Tapsel, Plh Bupati juga mengapresiasi, karena telah mengawal proses Pilkada hingga berjalan bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

"Kemudian, izinkan juga saya sampaikan selamat dan sukses kepada pemenang Pilkada Tapsel. Mudah-mudahan, ke depan bisa melaksanakan tugas-tugas pengabdian terbaiknya, di Bumi Tapsel yang kita cintai ini," kata Parulian disela rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel terpilih.

Plh Bupati juga berpesan, kiranya seusai penetapan itu, semua pihak dapat jalin kekompakan kembali dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih baik. Pihaknya berharap, dukungan serta kebersamaan dalam membangun Tapsel bersama unsur Forkopimda, legislatif, maupun stakeholder lain. 

Pihaknya, berharap ke calon yang terpilih agar sama-sama membangun komunikasi dan koordinasi dengan elemen masyarakat lain sehingga pemerintahan benar-benar bisa berjalan sesuai dengan amanat dari Pancasila yakni, berketuhanan, berkemanusiaan, berkesatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.

"Dengan demikian, roda pemerintahan pasti akan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan pembangunan di Tapsel semakin dinikmati masyarakat," tandas Plh Bupati.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tapsel Panataran Simanjuntak mengatakan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan itu sesuai dengan surat keputusan KPU Tapsel No. 12/PL.02.7-Kpt/1203/KPU-Kab/II/2021. Dimana, surat keputusan itu berisi tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapsel.

"Adapun pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel nomor urut dua Dolly-Rasyid pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu, terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 94.717 suara," terang Panataran.

Dihadapan Plh Bupati Tapsel, Forkopimda, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Bawaslu, dan lainnya, KPU Tapsel menyerahkan berita acara dan surat keputusan hasil rapat pleno ke DPRD Kabupaten Tapsel. Tak lupa, Ketua KPU mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapsel dan jajarannya, TNI, Pemkab Tapsel, dan seluruh pihak yang telah turut menyukseskan Pilkada 2020 sehingga berjalan aman dan lancar.

Sementara Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel terpilih Dolly-Rasyid dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, aparat keamanan khususnya TNI/Polri dan juga media sehingga Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar.

"Sekarang KPU secara profesional dan berintegritas telah menetapkan hasil Pilkada serentak 2020. Karenanya, mari bersatu hilangkan perbedaan dan saling dukung mendukung demi akselerasi pembangunan Tapsel yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih sejahtera," katanya. 

Dolly juga menegaskan agar selalu menjaga kekompakan apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang serba sulit saat ini. "Karenanya, mari bersama-sama kita bangun kabupaten Tapsel menjadi lebih baik lagi," ajaknya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: