Dua Pria Pencuri TBS PTPN IV ADOLINA di Polisikan

/ Rabu, 10 Februari 2021 / 20.31.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM -, SERGAI - Ahmad Rifai (20) dan Aldo Sanjaya (15) warga Dusun VIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi kabupaten Serdang Bedagai kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Perbaungan

Pasalnya, mereka berdua ketangkap Satpam perkebunan PTPN IV Unit Adolina Blok 05 K Afdeling V karena mencuri TBS (tandan buah sawit), Selasa (9/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M Tambunan kepada poskotasumatera.com membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya, semalam satpam perkebunan PTPN IV Unit Adolina ada menangkap 2 orang pemuda dalam kasus mencuri buah sawit milik PTPN IV, dan kini sudah diserahkan ke Mapolsek Perbaungan. Keduanya di tangkap berdasarkan surat laporan perkebunan PTPN IV dengan Nomor : STPL/ 31/II/2021/SU/RES SERGEI/SEK PERBAUNGAN,"ujarnya ketika dikonfirmasi. Rabu (10/2/2021).

Selain dua pencuri tersebut, satpam kebun Adolina juga menyerahkan barang bukti berupa 4 (empat) TBS, 1 sabit, 1 unit sepeda motor  ke Mapolsek Perbaungan.

Kini pihaknya sedang mengembangkan kasus pencurian buah sawit milik PTPN IV Unit Adolina sampai ke penadahnya. "Kita kembangkan sampai ke penadah,"tandasnya.

Disisi lain, Manager Adolina yang di wakili Kepala SDM Unit Adolina Mikhael Purba mengatakan, pencuri TBS di perkebunan PTPN IV sudah sering terjadi. Bahkan dia menyebutkan, salah seorang dari tersangka tersebut sudah berulang kali mencuri buah sawit PTPN IV Adolina.

"Terimakasih kami ucapkan atas cepat tanggapnya Polsek Perbaungan mengenai laporan kami ini,"ujarnya. (PS/Siddik)


Komentar Anda

Terkini: