Gempa Sumut Geruduk Kejati Terkait Dugaan Korupsi di UPT Batang Angkola Palas

/ Rabu, 24 Februari 2021 / 21.33.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN, Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA Sumut) mendatangi Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut di Jalan Sakti Lubis, Siti Rejo I, Medan Kota, Kota Medan, Rabu (24/02/2021).

Kehadiran para aktivis mahasiawa dan pemuda itu terkait beberapa persoalan. Massa menuding telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi ditubuh UPT Batang Angkola Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2020 dengan jumlah pagu anggaran Rp. 2,9 Miliar 

Lebih kurang hampir tiga puluh menit menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan yang disampaikan, masaa langsung ditanggapi dan menerima klarifikasi oleh Kepala Seksi Irigasi UPT Batang Angkola Suyetno, yang bertepatan berada  di tempat.

Usai melakukan dialog dengan pihak intansi yang mereka tuju, massa kemudian melanjutkan aksinya ke depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution.

Massa menuntut lembaga anti rasuah tersebut agar mengusut dugaan korupsi ditubuh UPT Batang Angkola tahun 2020 Kabupaten Palas," mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dalang/aktor terkait permasalahan yang kami sampaikan. Serta membuat tim untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi," teriak Suhendra koordinator aksi

Setelah melakukan orasi, massa langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumut bidang Pidana Kusus (Pidsus) Ika," kami menerima orasi yang kalian sampaikan, kami berharap kalian menyiapkan laporan dan mengantar kepada kami agar segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan" Ucap Ika menanggapi tuntutan massa. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: