Hari ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan

/ Kamis, 18 Februari 2021 / 22.58.00 WIB





POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penetapan Bobby Nasution menantu Presiden RI Joko Widodo yang berpasangan dengan Aulia Rahman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah dilaksanakan tadi (Kamis/18/02/2021) di Hotel Arya Duta Medan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. 

"Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta pada Kamis," kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka, Selasa (16/2).

Pasangan Bobby-Aulia mendapatkan perolehan suara sebanyak 393.533 atau 53,5 persen dari total keseluruhan suara. 

Suara tersebut lebih banyak dibandingkan rivalnya, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, yakni 342.480 suara atau 54,5 persen dari total keseluruhan suara.

Sebelumnya, kemenangan Bobby-Aulia digugat oleh Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Desember 2020.

Tim Akhyar menduga ada kecurangan dari hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.

Namun Senin (15/2) lalu, MK resmi memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima sebab perwakilan Akhyar-Salman tidak ada yang hadir dalam sidang pendahuluan di MK pada 27 Januari.

Berdasarkan PKPU Nomor 5/2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU No.135/2021, bahwa 5 hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur, maka KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu, DPRD Medan menggelar sidang paripurna pemberhentian Akhyar sebagai Wali Kota Medan karena masa jabatannya habis pada Rabu (17/2) kemarin.

Ketua DPRD Medan Hasyim dalam sidang paripurna mengatakan, usulan pemberhentian wali kota Medan berpedoman pada Pasal 78 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Undang-undang tersebut mengatur pemberhentian Wali Kota yang masa jabatannya telah habis. Hasil rapat selanjutnya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sumut," ucap Hasyim.(PS/NET/RG)


Komentar Anda

Terkini: