Ketua DHN P.KPK PENPANRI Labuhanbatu Ramot Tamba SH : Nurazman Dinon Aktifkan Sebagai Anggota

/ Sabtu, 06 Februari 2021 / 13.21.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Ketua DHN P.KPK (Dewan Harian Nasional Perkumpulan Komunikasi Pemberantasan Korupsi) PEPANRI Kabupaten Labuhanbatu Ramot Tamba SH menonaktifkan keanggotaan atasnama Nurazman.

"Dinonaktifkannya Nurazman karena mengaku - ngaku sebagai Ketua di Kabupaten Labuhanbatu. Untuk seluruh instansi, baik pemerintah, TNI/Polri di Provinsi Sumatera Utara terkhusus di Labuhanbatu Raya, saya mengingatkan sebagai Ketua di Daerah Labuhanbatu, atas tindak lanjut yang bersangkutan (Nurazman) tidak lagi tanggungjawab dari Kepengurusan DHN P.KPK PEPANRI. Jika yang bersangkutan melanggar hukum maupun peraturan, silahkan ditindaklanjuti,"tegas Ramot Tamban ketika dikonfirmasi di depan Kantor Polres Labuhanbatu, Sabtu (6/2/2021) siang.

Ramot Tamba juga membenarkan,  Rudi Haloho adalah anggota DHN P.KPK PEPANRI sebagai intelijen sesuai surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DHN P.KPK PEPANRI dengan nomor 408P/DHN/P.KPK-PEPANRI/11/2021.

"Rudi Haloho merupakan anggota intelijen di DHN P.KPK PEPANRI Kabupaten Labuhanbatu. Sesuai surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Umum di Jakarta. Jadi, jika ada yang mengatakan bukan anggota, kita akan sikapi dengan tegas oknum yang bersangkutan,"ujar Ramot Tamba.

Dia (Ramot Tamba) menjelaskan, di DHN P. KPK PEPANRI tidak membutuhkan anggota yang hanya mendompleng dalam organisasi. Menurut Ramot, anggota harus memiliki jiwa patriotisme dan kedisiplinan yang tinggi dalam organisasi. 

"Tak perlu kita memiliki anggota yang mendompleng. Kita membutuhkan anggota yang berjiwa patriot, disiplin, dan tanggung jawab dengan pekerjaan,"terangnya. (PS/***)

 


Komentar Anda

Terkini: