MTsN Kampar Terapkan Prokes Dalam Pembelajaran

/ Senin, 08 Februari 2021 / 18.39.00 WIB

 


Dengan di mulai pembelajaran tatap muka terbatas ini berdasarkan,surat edaran gubernur riau tanggal 15 januari 2021 tentang penyelenggara pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi covid 19 pada semester genap 2020/2021.

Juga rekomendasi bupati kampar no,005/satgas/x11/073 tanggal 30 desember 2020 tentang pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Sk kepala dinas pendidikan provinsi riau no kpts/2021/138 tanggal 15-1-2021.

Saat di jumpai awak media poskotasumatera.com.kepala sekolah MTsN Kampar BUSTANUDIN.di ruang kerjanya ,menyampaikan bahwa telah di mulainya pembelajaran tatap muka terbatas di masa covid-19 ini ,sesuai dengan juknis yang telah di berikan kepada kami.8/2/2021.

Yang mana telah di jelaskan dalam mengadakan pembelajaran di sekolah masa pandemi ini sesuai dengan juknis ,bahwa setiap siswa di wajibkan menerapkan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker,mencuci tangan dan mengatur jarak, supaya tidak terjadi kerumunan terhadap siswa.

Dalam pembelajaran siswa di MTsN Kampar di berlakukan sistim mengatur jarak antara siswa dan jumlah di ruangan kelas hanya 15 sampai 18 orang,namun saat ini telah diadakan tiga shief,di mulai shif pertama jam 7,30 sampai jam 9,30,sedangkan shif kedua dari jam 10 sampai jam12,00 ,baru di lanjutkan shif ketiga.jelasnya.

Semua pembelajaran  ini  telah terlaksana di MTsN Kampar meskipun dalam keadaan terbatas,

Kepala sekolah MTsN Kampar Bustanuddin.berharap agar wabah covid 19 ini cepat berlalu,karena dalam pembelajaran yang saat ini di lakukan banyak kali kelemahan terhadap siswa.ungkapnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: